GELIATMEDIA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap puluhan anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di ruang Sekretariat DPRD sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna.
Sebanyak 63 orang yang terdiri dari anggota DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 34 anggota DPRD hadir dan langsung mengikuti tes yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan pejabat publik.
“Pelaksanaan tes urin ini kami lakukan secara dadakan. Hal ini sebagai bentuk respons terhadap isu yang berkembang bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat umum atau anak muda, tapi juga bisa menyasar lingkungan pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif,” ungkap AKBP Dr. Yuhernawa.
Menurutnya, tes mendadak ini penting untuk menunjukkan bahwa BNN serius dalam upaya pencegahan narkoba dan bukan sekadar formalitas atau seremonial.
“Kami sengaja lakukan mendadak agar tidak ada waktu untuk rekayasa atau persiapan. Tes dilakukan satu per satu, langsung di lokasi, dan hasilnya benar-benar murni. Ini bukan pencitraan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh peserta, AKBP Dr. Yuhernawa menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Setelah pemeriksaan, Alhamdulillah semua hasilnya negatif, baik untuk narkotika jenis sabu maupun zat adiktif lainnya. Ini tentu menjadi kabar baik sekaligus pengingat agar terus menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar ke depan dan menyasar berbagai instansi pemerintahan lainnya.
“Tes urine mendadak sangat efektif. Tidak ada celah untuk manipulasi atau rekayasa. Kegiatan serupa akan kami lakukan di instansi lain, dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan sebelumnya,” pungkasnya.***
(Red)