GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menyambut baik penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika aktual yang terjadi di lapangan.
“Perubahan APBD ini bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga momentum untuk memastikan program prioritas yang telah direncanakan tetap berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Aep.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester pertama tahun anggaran berjalan, serta mempertimbangkan perkembangan indikator makro ekonomi dan pergeseran target pendapatan maupun belanja.
“Sebagai perangkat daerah yang mengawal perencanaan, kami mendorong agar belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas, namun tidak mengabaikan upaya percepatan pembangunan di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Aep, proses penyusunan Raperda Perubahan APBD ini juga telah mengacu pada regulasi teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, serta menginduk pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
Ia berharap, pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan anggaran yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Karena itu, Bappelitbangda siap memberikan dukungan teknis selama proses pembahasan berlangsung,” pungkasnya.***
(Red)