DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025

- Admin

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bahas Anak Yatim, Kades Desa Sampora Hampir Menitikkan Air Mata Saat Sambutan Hari Asyura Atau 10 Muharram 1446 Hijriah

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;

2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rangkaian pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang memaparkan hasil pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Penyerahan Bantuan Beras CPPD Dari Pemprov Jabar

Setelah penyampaian laporan selesai, dilaksanakan pengambilan keputusan yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalitas terhadap disahkannya kedua Raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama. Tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur untuk proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi.

Baca Juga :  Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi Pers di Sukabumi Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD

“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, serta seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi ke depan akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan terencana, terutama dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2029.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!