Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di tanjakan Asem, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (9/6/2025) dini hari.

Dalam insiden tersebut, seorang sopir bus meninggal dunia setelah kendaraan yang sedang berhenti tiba-tiba meluncur tanpa kendali.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ruas Jalan Nasional III. Sebuah bus jurusan Palabuhanratu–Bogor milik perusahaan otobus MGI dilaporkan berhenti dengan mesin menyala. Tanpa diduga, bus bergerak sendiri dan menyebabkan sopirnya tewas saat berupaya menghentikan laju kendaraan.

Baca Juga :  Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi'raj 2025

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian seharusnya merupakan zona larangan parkir.

“Area tersebut rawan kecelakaan karena berada di kawasan perempatan lampu merah Jalan Bhayangkara. Sudah ada rambu larangan parkir, dan Dishub tidak pernah memberikan izin penggunaan lokasi itu sebagai tempat kontrol atau ngetem,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (10/6/2025).

Asep juga menegaskan bahwa Dishub telah memberikan teguran sebelumnya melalui Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu kepada pihak MGI, namun aktivitas parkir tetap berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga :  UPTD Dishub Palabuhanratu Sebar Anggota di Enam Pos Pengamanan Lebaran

“Kami akan segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan teguran kepada pihak yang melanggar. Ini menyangkut keselamatan, dan jelas aktivitas parkir di sana tidak dibenarkan,” tambahnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kejadian merupakan jalur menurun panjang yang langsung mengarah ke simpang lampu lalu lintas dengan arus kendaraan padat dari empat arah: timur (menuju pasar), barat (jalur terminal), utara, dan selatan kota.

Di sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman padat, warung, bengkel, hingga sekolah, dengan kondisi trotoar sempit dan lalu lintas padat terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  Dinas Perkim Sukabumi Pastikan Pembangunan Rumah Panggung Korban Banjir Berjalan Tepat Sasaran

Diketahui, bus MGI kerap berhenti di depan agen resmi mereka yang berada di lokasi tersebut. Kendaraan besar sering terlihat parkir nyaris menempel trotoar, membatasi visibilitas di jalur menurun.

Meski terdapat semacam halte, tidak ada marka khusus jalur angkutan, fasilitas pengaman untuk kendaraan besar, ataupun jalur darurat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan bus MGI terkait insiden tersebut.***

 

Rrporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!