Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di tanjakan Asem, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (9/6/2025) dini hari.

Dalam insiden tersebut, seorang sopir bus meninggal dunia setelah kendaraan yang sedang berhenti tiba-tiba meluncur tanpa kendali.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ruas Jalan Nasional III. Sebuah bus jurusan Palabuhanratu–Bogor milik perusahaan otobus MGI dilaporkan berhenti dengan mesin menyala. Tanpa diduga, bus bergerak sendiri dan menyebabkan sopirnya tewas saat berupaya menghentikan laju kendaraan.

Baca Juga :  Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian seharusnya merupakan zona larangan parkir.

“Area tersebut rawan kecelakaan karena berada di kawasan perempatan lampu merah Jalan Bhayangkara. Sudah ada rambu larangan parkir, dan Dishub tidak pernah memberikan izin penggunaan lokasi itu sebagai tempat kontrol atau ngetem,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (10/6/2025).

Asep juga menegaskan bahwa Dishub telah memberikan teguran sebelumnya melalui Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu kepada pihak MGI, namun aktivitas parkir tetap berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Jalan Usaha Tani Mulai Dibangun, Permudah Petani Bawa Hasil Panin

“Kami akan segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan teguran kepada pihak yang melanggar. Ini menyangkut keselamatan, dan jelas aktivitas parkir di sana tidak dibenarkan,” tambahnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kejadian merupakan jalur menurun panjang yang langsung mengarah ke simpang lampu lalu lintas dengan arus kendaraan padat dari empat arah: timur (menuju pasar), barat (jalur terminal), utara, dan selatan kota.

Di sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman padat, warung, bengkel, hingga sekolah, dengan kondisi trotoar sempit dan lalu lintas padat terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  Babinsa Karang Papak Bantu Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa

Diketahui, bus MGI kerap berhenti di depan agen resmi mereka yang berada di lokasi tersebut. Kendaraan besar sering terlihat parkir nyaris menempel trotoar, membatasi visibilitas di jalur menurun.

Meski terdapat semacam halte, tidak ada marka khusus jalur angkutan, fasilitas pengaman untuk kendaraan besar, ataupun jalur darurat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan bus MGI terkait insiden tersebut.***

 

Rrporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!