GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di tanjakan Asem, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (9/6/2025) dini hari.
Dalam insiden tersebut, seorang sopir bus meninggal dunia setelah kendaraan yang sedang berhenti tiba-tiba meluncur tanpa kendali.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ruas Jalan Nasional III. Sebuah bus jurusan Palabuhanratu–Bogor milik perusahaan otobus MGI dilaporkan berhenti dengan mesin menyala. Tanpa diduga, bus bergerak sendiri dan menyebabkan sopirnya tewas saat berupaya menghentikan laju kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian seharusnya merupakan zona larangan parkir.
“Area tersebut rawan kecelakaan karena berada di kawasan perempatan lampu merah Jalan Bhayangkara. Sudah ada rambu larangan parkir, dan Dishub tidak pernah memberikan izin penggunaan lokasi itu sebagai tempat kontrol atau ngetem,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (10/6/2025).
Asep juga menegaskan bahwa Dishub telah memberikan teguran sebelumnya melalui Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu kepada pihak MGI, namun aktivitas parkir tetap berlangsung di lokasi tersebut.
“Kami akan segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan teguran kepada pihak yang melanggar. Ini menyangkut keselamatan, dan jelas aktivitas parkir di sana tidak dibenarkan,” tambahnya.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kejadian merupakan jalur menurun panjang yang langsung mengarah ke simpang lampu lalu lintas dengan arus kendaraan padat dari empat arah: timur (menuju pasar), barat (jalur terminal), utara, dan selatan kota.
Di sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman padat, warung, bengkel, hingga sekolah, dengan kondisi trotoar sempit dan lalu lintas padat terutama pada jam-jam sibuk.
Diketahui, bus MGI kerap berhenti di depan agen resmi mereka yang berada di lokasi tersebut. Kendaraan besar sering terlihat parkir nyaris menempel trotoar, membatasi visibilitas di jalur menurun.
Meski terdapat semacam halte, tidak ada marka khusus jalur angkutan, fasilitas pengaman untuk kendaraan besar, ataupun jalur darurat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan bus MGI terkait insiden tersebut.***
Rrporter : Asep T