GELIATMEDIA.COM – Menyikapi aksi unjuk rasa ratusan pengemudi truk yang menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran para pelaku usaha angkutan barang dan berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi mereka ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budionto, menyampaikan bahwa Dishub membuka ruang dialog dengan para perwakilan sopir truk dan siap menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.
“Kami menghargai aspirasi para pengemudi truk yang hari ini menyampaikan sikapnya secara tertib dan damai. Pada prinsipnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memahami kekhawatiran mereka terhadap dampak ekonomi dari RUU ODOL ini. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujar Budionto usai menerima perwakilan massa aksi.
Lebih lanjut, Budionto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dinamika regulasi RUU ODOL dan berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan para sopir dan keberlangsungan usaha angkutan barang.
“Kami berharap, kebijakan nasional ke depan dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak, termasuk para pelaku transportasi logistik di daerah,” tambahnya.
Dishub Kabupaten Sukabumi juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.***
(Red)