Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

GLIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) pada Jumat (2/5/2025), bertempat di Balai Pangripta Bappelitbangda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Forum ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyatukan visi dan langkah dalam menyelaraskan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi dan Polres Gelar Ram Check untuk Pastikan Keselamatan Kendaraan Jamaah Haji 2025

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diiringi dengan kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dianggap sangat penting.

Baca Juga :  Perubahan Struktur Organisasi Pemkab Sukabumi, Dinas Peternakan Perkuat Program

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan TJSPKBL/CSR yang lebih terarah dan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.

Regulasi ini memberikan panduan yang lebih jelas terkait peran perusahaan dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, untuk menjamin implementasi yang efektif, diterbitkan pula Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan TJSPKBL/CSR. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Muhibah Ramadhan 1446 H, Awali di Kecamatan Kadudampit

Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kolaborasi yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan inklusif.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran
Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University
Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan 2025
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Pelantikan ASN, Pemkab Sukabumi Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Sabtu, 4 April 2026 - 09:51 WIB

Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 2 April 2026 - 19:33 WIB

Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University

Kamis, 2 April 2026 - 16:57 WIB

Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!