Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

GLIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) pada Jumat (2/5/2025), bertempat di Balai Pangripta Bappelitbangda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Forum ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyatukan visi dan langkah dalam menyelaraskan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diiringi dengan kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dianggap sangat penting.

Baca Juga :  Sekda Terima Bantuan Untuk Korban Bencana di Sukabumi Dari Hiswana Migas Jakarta

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan TJSPKBL/CSR yang lebih terarah dan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.

Regulasi ini memberikan panduan yang lebih jelas terkait peran perusahaan dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, untuk menjamin implementasi yang efektif, diterbitkan pula Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan TJSPKBL/CSR. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dispar Wajibkan Seluruh Destinasi Wisata Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kolaborasi yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan inklusif.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang
Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!