Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ditunda akibat tidak kuorum. Hanya 18 dari 50 anggota hadir

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ditunda akibat tidak kuorum. Hanya 18 dari 50 anggota hadir

GELIATMEDIA.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 resmi ditunda. Penundaan terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna tersebut juga sedianya akan membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD terkait raperda RPJMD. Namun dari total 50 anggota DPRD, hanya 18 orang yang hadir, jauh dari batas minimum yang disyaratkan tata tertib, yakni 50 persen plus satu anggota.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Usep, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena tidak terpenuhinya syarat kehadiran.

“Rapat ditunda karena tidak kuorum sesuai dengan tata tertib DPRD. Untuk pembahasan selanjutnya akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Bamus), kemungkinan akan dilaksanakan kembali pada hari Senin,” ujar H. Usep, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, agenda rapat mencakup penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi mengenai raperda RPJMD serta pembentukan Pansus yang akan membahas dokumen strategis tersebut.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang juga hadir di lokasi rapat, menegaskan bahwa sesuai ketentuan DPRD, rapat hanya bisa berlangsung apabila tingkat kehadiran mencapai minimal 26 anggota.

Baca Juga :  Pertanian dan Perikanan Masuk 11 Program Usulan Bupati Sukabumi dalam RPJMD 2025-2029 Infrastruktur Jadi Fokus Utama

“Dari jadwal yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang, kuorum belum tercapai. Maka, pimpinan rapat memutuskan akan menjadwalkan ulang sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan. Ia menilai agenda rapat sangat penting karena menyangkut arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Iya, rapat ini harus kuorum 50 persen plus satu, tapi hanya 18 orang yang hadir. Alasannya bermacam-macam, tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar Junajah. “Pembahasan Pansus RPJMD ini sangat krusial, menyangkut masa depan daerah. Kalau kita abai sekarang, bagaimana nantinya?” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Junajah berharap agar para anggota DPRD lebih serius dalam menjalankan tugas, terutama dalam rapat-rapat penting seperti ini.

“Kalau memang berniat membangun Kabupaten Sukabumi, meski sibuk, tetap harus hadir. Jadwal sudah ditetapkan oleh Bamus. Kami tidak ingin pengambilan kebijakan jadi keliru hanya karena minimnya partisipasi,” pungkasnya.

Dengan ditundanya rapat ini, pembahasan RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 dan pembentukan Pansus akan menunggu penjadwalan ulang dari Badan Musyawarah DPRD.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi
PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi
Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!