GELIATMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan laporan lengkap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan dilakukan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman.
Sekda Ade Suryaman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang dinilainya telah berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Menurutnya, laporan tersebut menjadi dokumen penting sebagai bahan evaluasi sekaligus referensi untuk pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini mulai bersiap menghadapi Pilkada 2029. Salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dana cadangan Pilkada,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Ade, merupakan bagian dari upaya kesiapan jangka panjang dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang lebih optimal.
Di sisi lain, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah menegaskan bahwa laporan yang diserahkan mencakup seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk penggunaan anggaran hibah, kegiatan sosialisasi, hingga pembaruan data pemilih.
“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menyerahkan laporan penyelenggaraan Pilkada 2024. Ini sekaligus menandai tuntasnya seluruh proses pemilu di daerah kami, yang juga menjadi bagian dari sistem evaluasi berkelanjutan secara nasional,” ujarnya.
Dengan diserahkannya laporan ini, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi resmi dinyatakan rampung dan menjadi acuan penting bagi perencanaan pemilu berikutnya.***