DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Siap Realisasikan Program Prioritas 2025

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  Damkar Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Umum Fraksi Perubahan APBD 2025
Pemkab Sukabumi Serius Wujudkan Kabupaten Sehat, Bappelitbangda Tegaskan Komitmen Perencanaan Terpadu
Bappelitbangda Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Program Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025
DPMD Tindaklanjuti Kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukaraja dan Langkap Jaya
Bappelitbangda Dorong Hilirisasi Pertanian Lewat Kemitraan Petani dan Industri
Gubernur Jabar Laksanakan Abdi Nagri di Palabuhanratu, Bappelitbangda Soroti Peran Strategis Pembangunan Berbasis Budaya dan Ekologi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:47 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Umum Fraksi Perubahan APBD 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Pemkab Sukabumi Serius Wujudkan Kabupaten Sehat, Bappelitbangda Tegaskan Komitmen Perencanaan Terpadu

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Bappelitbangda Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Program Prioritas Pembangunan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Berita Terbaru