DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Reses ke-3 Anggota DPRD Kab. Sukabumi Usep Wawan, S. Pd, MM. Pd Bersama Anggota Linmas Dan Tokoh Masyarakat Di Desa Ridogalih

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  Pantai Cikadal Jadi Lokasi Geopark Ciletuh Spektakuler II, Promosikan Potensi Wisata Kabupaten Sukabumi

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru