DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Dihadiri Wabup Sukabumi, Agenda Penetapan Keputusan Propemperda dan Laporan Reses ke-3

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Palabuhanratu, Tegaskan Komitmen terhadap Penguatan Pendidikan

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran
SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif
Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Senin, 2 Februari 2026 - 13:31 WIB

Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran

Senin, 2 Februari 2026 - 08:46 WIB

SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Rancangan Awal RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:37 WIB

error: Content is protected !!