DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Minta Kades Optimalkan Peran Untuk Masyarakat

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Pimpin PBB-P2 Award 2025, Serahkan 46.420 SPPT Pajak

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat
Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL
Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu
DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Baperida Sukabumi Siap Tingkatkan Kualitas Perencanaan
Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026
Panen Raya Jagung Serentak, Wabup Sukabumi Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:30 WIB

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Senin, 12 Januari 2026 - 20:43 WIB

Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu

Senin, 12 Januari 2026 - 13:29 WIB

DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!