DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikannya menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan desa di Indonesia.

Gun Gunardi menjelaskan bahwa DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta ADD yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis

Namun demikian, ia menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Sukabumi yang memiliki ratusan desa dengan potensi agraris yang besar.

“Tanpa pengelolaan yang baik, dana desa berpotensi disalahgunakan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Gunardi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Sukabumi Expo Tahun 2024

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa memahami aturan yang telah disosialisasikan mengenai pengelolaan DD dan ADD.

“Jika ada yang tidak dipahami, pemerintah desa harus berkonsultasi dengan camat atau dinas terkait. Kami berharap pelaksanaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Pemerintah desa harus taat aturan, prosedur, dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Pemuda di 2026

Lebih lanjut, Gunardi menambahkan bahwa pembinaan baik secara umum maupun khusus terus dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan informasi publik.

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, rincian APBDes wajib ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.***

 

Red

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda
Bupati Dorong IPSI Angkat Potensi Pencak Silat Lewat Pembinaan Terstruktur
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus
Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Sekda Ikuti Rakor Virtual Pembentukan Koperasi Merah Putih, 381 Desa dan 5 Kelurahan Siap Launching 19 Juli 2025
Bappelitbangda Dorong Sinergi Program CSR dengan Prioritas Pembangunan Daerah Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:41 WIB

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bupati Dorong IPSI Angkat Potensi Pencak Silat Lewat Pembinaan Terstruktur

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB

Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:43 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Berita Terbaru