DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikannya menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan desa di Indonesia.

Gun Gunardi menjelaskan bahwa DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta ADD yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2024 dan 2025 Bersama Bupati

Namun demikian, ia menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Sukabumi yang memiliki ratusan desa dengan potensi agraris yang besar.

“Tanpa pengelolaan yang baik, dana desa berpotensi disalahgunakan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Gunardi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa memahami aturan yang telah disosialisasikan mengenai pengelolaan DD dan ADD.

“Jika ada yang tidak dipahami, pemerintah desa harus berkonsultasi dengan camat atau dinas terkait. Kami berharap pelaksanaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Pemerintah desa harus taat aturan, prosedur, dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

Lebih lanjut, Gunardi menambahkan bahwa pembinaan baik secara umum maupun khusus terus dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan informasi publik.

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, rincian APBDes wajib ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.***

 

Red

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru