GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penataan lalu lintas di wilayah Cibadak, khususnya di sekitar PT Daihan Global, menyusul terjadinya kepadatan kendaraan yang berdampak pada mobilitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Drs. Budianto, M.Si., hadir langsung dalam rapat pembahasan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perusahaan tersebut, yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP dan diikuti unsur lintas sektor seperti Satpol PP, Disnakertrans, Kesbangpol, TNI, Polri, serta unsur kecamatan dan desa.
“Wilayah Cibadak, khususnya di sekitar area PT Daihan Global, menjadi titik krusial dalam hal kelancaran lalu lintas. Tingginya aktivitas kendaraan dan keluar-masuk karyawan harus diantisipasi dengan penataan yang terencana dan berbasis data,” ungkap Budianto
Menurutnya, hasil rapat menyepakati sejumlah langkah taktis guna mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, antara lain:
Pengajuan ulang dokumen Andalalin oleh pihak perusahaan.
Penambahan celukan shelter untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Pembuatan zebra cross di depan pintu gerbang sebagai upaya perlindungan bagi pejalan kaki.
Perbaikan bahu jalan dan perluasan jalur jika memungkinkan.
Penambahan personel pengatur lalu lintas dari pihak perusahaan.
Penataan pintu masuk dan keluar kendaraan agar lebih efisien.
Pelarangan aktivitas PKL di sekitar area shelter.
Penambahan lahan parkir untuk karyawan agar tidak mengganggu badan jalan.
“Dinas Perhubungan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan pendampingan teknis dalam proses evaluasi Andalalin dan pelaksanaan tindak lanjut di lapangan. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Budianto juga mengajak semua pihak, termasuk manajemen PT Daihan Global dan masyarakat sekitar, untuk turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di kawasan Cibadak sebagai bagian dari wajah pelayanan publik yang bermartabat.***
(Red)