GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pendataan dan pengusulan perbaikan terhadap lahan pertanian yang terdampak bencana, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan infrastruktur.
“Langkah pertama yang kami ambil adalah pendataan. Setelah itu, kami mengusulkan perbaikan kepada pihak internal, provinsi, dan juga perusahaan terkait,” ujar Sri Hastuti, Senin (8/4/2025).
Ia menambahkan, beberapa penanganan sebelumnya telah dilakukan. Sejumlah bantuan telah disalurkan, termasuk dari Kementerian Pertanian.
“Kebetulan hari ini juga musim panen, dan kami mendapat bantuan 20 unit power thresher yang diserahkan langsung oleh Pak Dirjen saat berkunjung ke lokasi kemarin,” jelasnya.
Mengenai lahan terdampak bencana, Dinas Pertanian mencatat akan mengusulkan penanganan lanjutan. Namun, Sri Hastuti menegaskan bahwa tidak semua lahan berada di bawah kewenangan dinas, sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak berwenang lainnya.
“Selesai rapat ini, saya akan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Berdasarkan data gambar yang kami miliki, saat ini baru terdata 30 titik dari target 50 titik hari ini,” ujarnya.
Terkait kerugian yang dialami petani, Sri Hastuti menjelaskan bahwa klaim hanya bisa diajukan jika lahan terdampak terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Kalau tidak terdaftar, maka penggantian secara resmi tidak memungkinkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan tidak bisa dilakukan secara langsung, kecuali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Kalau dari dinas, prosesnya butuh waktu dan tidak bisa on the spot,” jelasnya.
Pendataan masih terus berlangsung. Tim dari dinas telah diturunkan sejak pagi untuk mengecek luasan dan kondisi lahan yang tergenang maupun yang menjelang masa panen.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan pasti sebelum saya melihat langsung kondisinya. Kalau ada laporan masyarakat bahwa yang terdampak 30 hektar, maka itu perlu dihitung berdasarkan produktivitas per hektar,” tambahnya.
Dinas Pertanian akan mengevaluasi dampak secara menyeluruh, baik terhadap pertanaman maupun infrastruktur.
“Setelah dari lokasi, baru kami bisa menyusun laporan dan menentukan langkah penanganan yang akan diambil,” pungkas Sri Hastuti.***
Reporter : Asep T