Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Matangkan Agenda Besar Sambut Hari Jadi ke-155

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  Tradisi dan Indentitas Lokal Disoroti Dalam Milangkala Paguyuban Padjajaran Anyar Palabuhanratu

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Wisata Tikukur Hadirkan Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Sukabumi
Pengukuhan Desa Wisata Jadi Langkah Strategis Pengembangan Pariwisata Sukabumi
Lomba Nasi Liwet hingga Pentas Seni Semarakkan Launching Wisata Karangpara
Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar
Alun-Alun Cicendo Bandung Butuh Perawatan dan Penguatan Pengelolaan
Tingkatkan Daya Saing, Sukabumi Perkuat Pengelolaan Destinasi Wisata
Dispar Dorong Kebersihan Jalur Wisata Palabuhanratu-Cisolok Pasca Libur Lebaran
Dinas Pariwisata Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:59 WIB

Desa Wisata Tikukur Hadirkan Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Sukabumi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Pengukuhan Desa Wisata Jadi Langkah Strategis Pengembangan Pariwisata Sukabumi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lomba Nasi Liwet hingga Pentas Seni Semarakkan Launching Wisata Karangpara

Kamis, 30 April 2026 - 20:32 WIB

Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

Kamis, 9 April 2026 - 14:08 WIB

Alun-Alun Cicendo Bandung Butuh Perawatan dan Penguatan Pengelolaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!