Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Geyser Cisolok Bersiap Sambut Wisatawan di Libur Panjang Idul Fitri

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Kecamatan Simpenan Gandeng Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Giat Bersih-bersih Di Sepanjang Pantai Loji

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Dukung Syukuran Hari Nelayan Ciwaru Sebagai Penggerak Budaya dan Ekonomi Pesisir
Ritual Seren Taun ke-446 di Kasepuhan Sinar Resmi Jadi Simbol Ketahanan Budaya dan Pangan
Pelestarian Budaya dan Penguatan Pariwisata Lokal, Dinas Pariwisata Apresiasi Hari Nelayan Cisolok ke-28
Dinas Pariwisata Optimistis Geopark Ciletuh Pertahankan Status UNESCO Global Geopark
Dinas Pariwisata Dukung Penuh Pelestarian Tradisi Budaya Bhakti Sedekah Bumi di Desa Girijaya
Lonjakan Pengunjung Padati Geyser Cipanas, Fasilitas Penunjang Masih Dikeluhkan
Tim Asesor UNESCO Beri Apresiasi Terhadap Masyarakat dan Pelestarian Alam. Revalidasi CPUGGp 2025 Resmi Ditutup
Revalidasi CPUGGp 2025 Berakhir, Dinas Pariwisata Apresiasi Komitmen Masyarakat dan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dinas Pariwisata Dukung Syukuran Hari Nelayan Ciwaru Sebagai Penggerak Budaya dan Ekonomi Pesisir

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:47 WIB

Ritual Seren Taun ke-446 di Kasepuhan Sinar Resmi Jadi Simbol Ketahanan Budaya dan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:41 WIB

Pelestarian Budaya dan Penguatan Pariwisata Lokal, Dinas Pariwisata Apresiasi Hari Nelayan Cisolok ke-28

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:21 WIB

Dinas Pariwisata Optimistis Geopark Ciletuh Pertahankan Status UNESCO Global Geopark

Senin, 7 Juli 2025 - 14:46 WIB

Dinas Pariwisata Dukung Penuh Pelestarian Tradisi Budaya Bhakti Sedekah Bumi di Desa Girijaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!