Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Sukabumi Siap Dukung Agenda Strategis RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemberdayaan Pemuda dan Digitalisasi Pesantren

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Siswa PAUD Tunas Bahari Antusias Belajar di Taman Wisata Madu Trigona, Cisolok

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Perkuat Sinergi Pelaku Usaha Jelang Idul Fitri 1447 H
Hadapi Libur Lebaran, Dinas Pariwisata Sukabumi Perkuat Kolaborasi Sektor Wisata
Dinas Pariwisata Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Anggota Balawista
Sinkronisasi Kebijakan Pariwisata, Sukabumi Bidik Daya Saing Nasional dan Global
Dispar Dorong Pengembangan Wisata Religi Gunung Gombong Melalui Gotong Royong dan Doa Bersama
Kadis Pariwisata Sukabumi Hadiri Musyawarah Ranting Pramuka Kwaran Kalibunder 2026
Kadis Pariwisata Sukabumi Tinjau Pengembangan Wisata Berbasis Potensi Lokal di Kampung Tikukur
Terinspirasi Gunung Mas Bogor, Dispar Sukabumi Rancang Kereta Gantung Wisata Pondok Halimun

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:47 WIB

Dispar Perkuat Sinergi Pelaku Usaha Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:11 WIB

Hadapi Libur Lebaran, Dinas Pariwisata Sukabumi Perkuat Kolaborasi Sektor Wisata

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Dinas Pariwisata Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Anggota Balawista

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32 WIB

Sinkronisasi Kebijakan Pariwisata, Sukabumi Bidik Daya Saing Nasional dan Global

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Dispar Dorong Pengembangan Wisata Religi Gunung Gombong Melalui Gotong Royong dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus

Pemerintahan

Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:24 WIB

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi

Pemerintahan

Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat

Rabu, 4 Mar 2026 - 19:02 WIB

error: Content is protected !!