Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  Cikapundung Riverspot salah satu Tempat hiburan gratis Keluarga di Jantung kota Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Sukabumi Apresiasi Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Panenjoan Sampalan Siap Menjadi Magnet Wisata Baru di Kabupaten Sukabumi
Warisan Leluhur yang Mendunia, Seren Taun Perkuat Identitas Pariwisata Sukabumi
Pantai Batu Bintang Kembali Dipadati Wisatawan Saat Libur Akhir Pekan
Seren Taun Jadi Momentum Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata Sukabumi
Jaga Citra Pariwisata, Dispar Sukabumi Turun Tangan Selesaikan Keluhan Wisatawan
Syukuran Nelayan Cisolok ke-29 Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Angkat Semangat Pelestarian Budaya Bahari
Pendapatan Retribusi Wisata Kabupaten Sukabumi Tembus Rp624 Juta Hingga Mei 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dinas Pariwisata Sukabumi Apresiasi Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:51 WIB

Panenjoan Sampalan Siap Menjadi Magnet Wisata Baru di Kabupaten Sukabumi

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:44 WIB

Warisan Leluhur yang Mendunia, Seren Taun Perkuat Identitas Pariwisata Sukabumi

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Pantai Batu Bintang Kembali Dipadati Wisatawan Saat Libur Akhir Pekan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:04 WIB

Seren Taun Jadi Momentum Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!