UPZ Palabuhanratu Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Desa Pasir Suren

- Admin

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan umat! UPZ Palabuhanratu bersama pihak kecamatan, MUI, KUA, dan DMI menggelar sosialisasi ZIS di Desa Pasir Suren.

Meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan umat! UPZ Palabuhanratu bersama pihak kecamatan, MUI, KUA, dan DMI menggelar sosialisasi ZIS di Desa Pasir Suren.

GELIATMEDIA.COM – Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZ) Kecamatan Palabuhanratu menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Aula Kantor Desa Pasir Suren pada Selasa (4/3/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan pihak Kecamatan Palabuhanratu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu Herdiana yang mewakili Camat Palabuhanratu, Ketua UPZ Kecamatan Palabuhanratu KH. Ridwanulloh, perwakilan KUA Palabuhanratu, Kepala Desa Pasir Suren, unsur MUI, DMI, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Terpisah Dari Orang Tua di Pantai Karang Hawu Berhasil Ditemukan Polisi

Dalam sambutannya, Sekmat Palabuhanratu Herdiana menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sukabumi Nomor 01/SK/MUI-KABSI/I/2025 mengenai ketentuan besaran zakat fitrah 1446 H/2025 M serta kebijakan Mujahadah Ramadhan 1446 H/2024 M yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi ZIS yang dilakukan di seluruh desa se-Kecamatan Palabuhanratu. Selain memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan pengelolaan ZIS, momentum bulan suci Ramadan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sebagai solusi nyata dalam mengatasi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Herdiana.

Baca Juga :  Perumda TJM Akhirnya Respon Cepat Keluhan Konsumen

Di tempat yang sama, Ketua UPZ Kecamatan Palabuhanratu KH. Ridwanulloh mengapresiasi tingginya antusiasme warga Desa Pasir Suren yang menghadiri kegiatan ini. Ia menargetkan setidaknya 50 persen zakat, infak, dan sedekah masyarakat dapat disalurkan melalui UPZ masjid setempat.

“Kami berharap masyarakat dapat menyalurkan ZIS melalui amilin UPZ masjid, sehingga penyalurannya bisa lebih terarah dan tepat sasaran. Dana yang terkumpul nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu pada malam takbiran,” jelasnya.

Selain itu, KH. Ridwanulloh juga menyoroti pemanfaatan dana infak sebesar lima ribu rupiah per orang yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sehat di Cikemang. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukabumi, sejalan dengan prinsip “dana dari umat, oleh umat, dan untuk umat.”

Baca Juga :  Polres Sukabumi Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan sosialisasi ZIS ini telah berlangsung sejak Rabu (27/2/2025) dengan pembagian tim dari UPZ Kecamatan Palabuhanratu yang terdiri dari perwakilan kecamatan, DMI, KUA, serta MUI. Dengan kerja sama berbagai pihak, diharapkan capaian pengumpulan ZIS tahun ini dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik
Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026
Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga
Dinas Perkim Sukabumi Sosialisasikan Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Kampung Gempol
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Sarang Tawon Lewat Operasi Non Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Senin, 9 Februari 2026 - 14:47 WIB

Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!