GELIATMEDIA.COM – Polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua tahap. “Tiga pelaku pertama kami amankan pada Kamis (13/3/2025) dini hari di Mako Polsek Cidahu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, empat pelaku lainnya berhasil diamankan pada sore harinya,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Diketahui, para pelaku merupakan pelajar dari berbagai sekolah di Sukabumi. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Selain itu, kami meminta mereka membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.
Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Samian.
Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut telah menjalani pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.
“Kami sengaja memanggil orang tua serta perangkat desa untuk menyaksikan mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aah.
Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.
“Bapak Kapolres selalu menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar remaja tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.
Dengan langkah cepat yang diambil kepolisian, situasi di Cidahu kini kembali kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.***
Reporter : Asep T