Kelurahan Palabuanratu Bagikan Insentif RT/RW dan Distribusikan SPPT Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kelurahan Palabuanratu menggelar kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan RW periode pertama tahun 2025, sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua wilayah setempat. Acara yang berlangsung di Aula Sekber Palabuanratu ini dihadiri oleh 35 Ketua RW dan 133 Ketua RT.

Dalam kegiatan tersebut, para Ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Selain itu, Lurah Palabuanratu, Yadi Supriadi, juga memberikan arahan serta pembinaan langsung kepada para Ketua RW.

Baca Juga :  Kecamatan Palabuhanratu Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Desa dengan Aplikasi SIMBANGRATU

Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam pengumpulan pajak dan menjanjikan penghargaan bagi Ketua RW yang mampu mencapai target penagihan SPPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini. Selain menyalurkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW, kami juga mendistribusikan SPPT 2025 agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Warga Babinsa Cisolok Laksanakan Giat Pembuatan TPT Penahan Air

Kami berharap masyarakat bisa membayarnya langsung ke bank atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Lurah Palabuanratu menargetkan pencapaian pembayaran SPPT tahun 2025 hingga 100%, dengan minimal capaian 80%, yang diharapkan tuntas sebelum September 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak kelurahan akan memberikan penghargaan kepada tiga Ketua RW terbaik yang berhasil mencapai target pembayaran pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Tahun lalu, total SPPT PBB yang ditetapkan mencapai Rp1,027 miliar, dengan realisasi sekitar 48%. Untuk tahun 2025, target meningkat menjadi Rp1,030 miliar dengan jumlah 9.251 wajib pajak. Kami menargetkan minimal 80% pencapaian agar ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Disperkim Siap Dukung Revalidasi CPUGGp 2025

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat berjalan lebih efektif.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025
Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Dampingi Pamen Ahli Kodam III Siliwangi Hadiri Pelantikan DPD KNPI Jawa Barat
Dandim 0622 Tekankan Mahasiswa Baru STISIP Widiapuri Mandiri Jauhi Narkoba dan Hoaks
Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:39 WIB

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 22:31 WIB

Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 September 2025 - 13:06 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!