Kelurahan Palabuanratu Bagikan Insentif RT/RW dan Distribusikan SPPT Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kelurahan Palabuanratu menggelar kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan RW periode pertama tahun 2025, sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua wilayah setempat. Acara yang berlangsung di Aula Sekber Palabuanratu ini dihadiri oleh 35 Ketua RW dan 133 Ketua RT.

Dalam kegiatan tersebut, para Ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Selain itu, Lurah Palabuanratu, Yadi Supriadi, juga memberikan arahan serta pembinaan langsung kepada para Ketua RW.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Bersih Pantai

Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam pengumpulan pajak dan menjanjikan penghargaan bagi Ketua RW yang mampu mencapai target penagihan SPPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini. Selain menyalurkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW, kami juga mendistribusikan SPPT 2025 agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa

Kami berharap masyarakat bisa membayarnya langsung ke bank atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Lurah Palabuanratu menargetkan pencapaian pembayaran SPPT tahun 2025 hingga 100%, dengan minimal capaian 80%, yang diharapkan tuntas sebelum September 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak kelurahan akan memberikan penghargaan kepada tiga Ketua RW terbaik yang berhasil mencapai target pembayaran pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Tahun lalu, total SPPT PBB yang ditetapkan mencapai Rp1,027 miliar, dengan realisasi sekitar 48%. Untuk tahun 2025, target meningkat menjadi Rp1,030 miliar dengan jumlah 9.251 wajib pajak. Kami menargetkan minimal 80% pencapaian agar ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Cirendang Klarifikasi Isu Rutilahu Yang Beredar di Media Sosial

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat berjalan lebih efektif.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!