Bupati Sukabumi Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyak Goreng dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025) mengungkap temuan mengejutkan.

Dalam sidak yang bertujuan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri, ditemukan dugaan penyimpangan volume minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang memimpin sidak tersebut, menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter.

“Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asep Japar.

Turut mendampingi bupati dalam sidak ini, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Menurut Asep Japar, ketidaksesuaian volume hanya ditemukan pada kemasan botol, sementara minyak dalam kemasan plastik atau pouch tetap sesuai takaran 1 liter. Dugaan praktik serupa juga ditemukan di pasar lain.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan. Saya bersama Pak Kapolres akan mengusut temuan ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen tersebut.***

 

Reporter : Asep

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten
Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-Walidain di Jampangtengah
Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Serap Aspirasi Warga Desa Cibenda
Bapperida Apresiasi 1 Abad NU, Teguhkan Khidmah untuk Umat dan Bangsa
Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:38 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:47 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-Walidain di Jampangtengah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!