Bupati Sukabumi Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyak Goreng dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025) mengungkap temuan mengejutkan.

Dalam sidak yang bertujuan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri, ditemukan dugaan penyimpangan volume minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang memimpin sidak tersebut, menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter.

“Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asep Japar.

Turut mendampingi bupati dalam sidak ini, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024, Tim Pemkab Sukabumi Siap Ekspose Di West Java Investment Roadshow

Menurut Asep Japar, ketidaksesuaian volume hanya ditemukan pada kemasan botol, sementara minyak dalam kemasan plastik atau pouch tetap sesuai takaran 1 liter. Dugaan praktik serupa juga ditemukan di pasar lain.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan. Saya bersama Pak Kapolres akan mengusut temuan ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen tersebut.***

 

Reporter : Asep

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!