Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Akibat Diterjang Banjir Lumpur, Sebuah Rumah dikampung Citapen Desa Cimanggu Hampir Ambruk

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya
Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan
Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah
HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial
Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas
Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect
Mantan Karyawan Soroti Dugaan Tunggakan Dana Talangan Proyek Jembatan Cisolok–Cibareno
Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:34 WIB

Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:57 WIB

HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!