Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah tengah melakukan perubahan skema penyaluran LPG 3 kg dengan menghapus peran pengecer dan mengalihkan distribusinya ke pangkalan resmi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya secara lebih merata.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan sistem subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

“Ini kita lagi menata agar harga gas bisa diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).

Pengecer Dihapus, Pangkalan Resmi Jadi Jalur Utama

Dengan kebijakan baru ini, pengecer yang sebelumnya menjual LPG 3 kg tidak akan lagi diperbolehkan beroperasi. Sebagai gantinya, distribusi akan dilakukan melalui pangkalan resmi yang mendapat pasokan langsung dari Pertamina.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Terima Audiensi Menwa Mahawarman Jabar, Dukung Penuh HUT ke-67 dan Latihan Dasar 2026

Namun, pemerintah tetap memberikan peluang bagi pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi dengan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Jadi pengecer bisa beralih menjadi pangkalan resmi. Mereka cukup mendaftarkan NIB secara online, dan ini berlaku di seluruh Indonesia,” tambah Yuliot.

Alasan Penghapusan Pengecer: Harga Lebih Stabil dan Transparan

Selama ini, kehadiran pengecer seringkali menyebabkan harga LPG 3 kg tidak merata di berbagai daerah.

Dengan menghilangkan perantara tambahan, diharapkan harga gas subsidi lebih terkendali dan sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Selama ini ada layer tambahan dalam distribusi LPG 3 kg yang membuat harga di lapangan sering lebih tinggi. Dengan skema baru ini, rantai distribusi dipersingkat sehingga harga lebih seragam,” jelas Yuliot.

Baca Juga :  BMKG Jabar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah pada 11 November 2025

Sebagai bagian dari transisi, pemerintah memberikan batas waktu satu bulan, terhitung sejak 1 Februari 2025, bagi pengecer yang ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi.

Pertamina Tegaskan: Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Di tengah perubahan sistem distribusi ini, sempat beredar kekhawatiran bahwa harga LPG 3 kg akan mengalami kenaikan. Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga tetap mengikuti HET yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan tidak ada perubahan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Harga tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemda,” ujarnya.

Jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari HET, besar kemungkinan gas tersebut dibeli dari pengecer ilegal atau di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Ancaman Global Meningkat! Jam Kiamat Kini Hanya 89 Detik Sebelum Tengah Malam, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi yang memiliki papan nama dan mencantumkan harga jual sesuai ketentuan.

Pertamina Tambah Pangkalan Resmi untuk Pemerataan Distribusi

Saat ini, Pertamina telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memastikan akses LPG subsidi lebih mudah, pemerintah terus mendorong program One Village One Outlet (OVOO), yang bertujuan menambah jumlah pangkalan di berbagai daerah.

“Kami juga mengajak pengecer untuk bergabung menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan harga tetap terjangkau,” kata Heppy.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap LPG 3 kg dapat didistribusikan lebih adil, tepat sasaran, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda
Semarak HUT Kodam III/Siliwangi, Gelar Berbagai Lomba untuk Pelajar hingga Jurnalis
Irdam III/Siliwangi Dorong Pengusaha Muda Jadi Kekuatan Strategis Nasional
Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Keberhasilan Satgas Yonif 301/PKS Amankan Objek Vital Nasional di Papua
KDM Buka Acara Opening Ceremony Konvensi Tahunan ke-50 Perkumpulan Lions Indonesia MD 307.
Phinera Wijaya Terpilih Lagi Pimpin IPSI Jabar 2026-2030, Target Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
Pameran Lukisan Siliwangi Untuk Indonesiaku, Siap Warnai HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi
Pangdam III/Siliwangi Terima Audiensi Menwa Mahawarman Jabar, Dukung Penuh HUT ke-67 dan Latihan Dasar 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:55 WIB

DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Massa Soal Kinerja Dua Perumda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:12 WIB

Semarak HUT Kodam III/Siliwangi, Gelar Berbagai Lomba untuk Pelajar hingga Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:56 WIB

Irdam III/Siliwangi Dorong Pengusaha Muda Jadi Kekuatan Strategis Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:47 WIB

Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Keberhasilan Satgas Yonif 301/PKS Amankan Objek Vital Nasional di Papua

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:37 WIB

KDM Buka Acara Opening Ceremony Konvensi Tahunan ke-50 Perkumpulan Lions Indonesia MD 307.

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!