Disperkim Akan Bangun Ratusan Rumah untuk Warga Terdampak Bencana

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan membangun 321 unit rumah untuk warga terdampak bencana

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan membangun 321 unit rumah untuk warga terdampak bencana

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan merealisasikan pembangunan ratusan rumah untuk warga yang terdampak bencana alam, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 321 unit rumah akan dibangun. Rumah-rumah tersebut akan tersebar di 32 kecamatan dari 39 kecamatan yang terdampak bencana alam.

“Data sementara menunjukkan ada 321 unit rumah yang akan dibangun, tersebar di 32 kecamatan per tanggal 7 Desember 2024. Jumlah ini bisa bertambah seiring pelaporan dari tim terpadu dan operator di lapangan,” ujar Lukman.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

Dalam rangka memastikan keamanan warga, Lukman menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun dirancang tahan gempa. Konstruksinya menggunakan besi kanal pada bagian bawah, baja ringan untuk atap, dan hebel untuk dinding.

“Rumah ini dirancang tahan gempa dengan konstruksi yang sederhana. Bagian bawahnya menggunakan besi kanal leter C, atap dari baja ringan, dan dinding dari hebel,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Disperkim Fokus Tingkatkan Infrastruktur Permukiman dan Akses Air Bersih

Menurut Lukman, waktu pengerjaan rumah ini hanya membutuhkan waktu dua minggu untuk setiap unit dengan tipe 36. Pembangunan rumah rusak berat akan mendapatkan anggaran sekitar 60 juta rupiah, yang berasal dari bantuan pusat.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebutkan bahwa pembangunan rumah contoh telah dilaksanakan di Desa Wanajaya dan Desa Karangpapak di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Bappelitbangda Sukabumi Mengucapkan Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

Setiap rumah yang dibangun dengan anggaran 60 juta rupiah ini akan menjadi acuan bagi 19 kabupaten dan kota lainnya yang terlibat dalam program ini.

“Rumah ini dibuat di Kabupaten Sukabumi agar daerah lain dapat melihat dan mencontoh desain serta pembangunannya,” ujar Suharyanto.

“Saya ingin memastikan masyarakat yang berhak segera mendapatkan rumah pengganti yang kami sebut Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman (RIKSA),” tambahnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat
Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat
Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian
Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida
Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:46 WIB

Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:19 WIB

Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:01 WIB

Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:49 WIB

Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!