TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

- Admin

Senin, 20 Januari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemblokiran TikTok di AS memicu tren

Pemblokiran TikTok di AS memicu tren "pengungsi TikTok" yang beralih ke RedNote. Akankah RedNote menghadapi nasib serupa? | Instagram.com/@rednote_us - Unsplash.com/@visuals

GELIATMEDIA.COM – Aplikasi TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025, setelah Mahkamah Agung AS menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Keputusan ini diambil dengan alasan keamanan nasional, sesuai dengan putusan Kongres dan undang-undang yang berlaku.

“Kongres telah menetapkan pemblokiran TikTok di AS untuk mengatasi masalah keamanan nasional,” demikian pernyataan Mahkamah Agung pada Jumat, 17 Januari 2025.

Salah satu alasan utama adalah kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data TikTok yang diduga memiliki hubungan dengan pihak asing yang dianggap musuh AS.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Ajak PWRI Berkolaborasi Bangun Provinsi Lampung

Pengguna TikTok Beralih ke RedNote

Setelah pemblokiran TikTok, banyak pengguna di AS beralih ke aplikasi RedNote, yang dikenal di China sebagai Xiaohongshu.

RedNote, aplikasi media sosial dengan konsep serupa Instagram dan Pinterest, kini menjadi aplikasi terpopuler di Apple Store AS. Tagar #TikTokRefugee pun ramai digunakan oleh pengguna AS yang “mengungsi” ke platform ini.

Aplikasi ini awalnya populer di China untuk berbagi konten seputar gaya hidup, kuliner, hingga pembelajaran Bahasa Mandarin. Kini, pengguna AS memanfaatkan RedNote untuk berbagi konten ringan seperti foto dan video hewan peliharaan.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Pada Desember 2024, Xiaohongshu tercatat memiliki 300 juta pengguna aktif bulanan secara global. Namun, apakah RedNote akan bernasib sama seperti TikTok di AS?

Ancaman Pemblokiran RedNote

Menurut laporan CBS, aplikasi RedNote berpotensi menghadapi pemblokiran serupa dengan TikTok jika tidak memisahkan operasinya dari perusahaan induk di China.

Berdasarkan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act yang disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024, platform dengan hubungan kepemilikan asing dapat dikenai pembatasan jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Baca Juga :  Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis

“Tampaknya ini adalah jenis aplikasi yang dapat dikenakan undang-undang tersebut dan menghadapi pembatasan serupa seperti TikTok,” ujar seorang pejabat pemerintah AS, Senin (20/1/2025).

Langkah ini menegaskan upaya AS untuk melindungi data pengguna dari potensi pengaruh asing, meskipun membawa tantangan bagi para pengguna media sosial.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alex Pastoor Bikin Heboh: Belajar Bahasa Indonesia Demi Garuda
Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis
Pj Gubernur Lampung Ajak PWRI Berkolaborasi Bangun Provinsi Lampung
Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada
Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Capai Rp 1,6 M Biaya Tambahan Healthy Cities Summit 2024, Bebankan 514 Peserta
Lsm Sinar Kencana Soroti Proyek Pembangunan Jalan ,Ruas Jalan Baru Malingping, Diduga Keras Asal Asalan .
Kontroversi Pembagian Kuota Haji, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag
Pengakuan Polri atas Dedikasi Menhan: Prabowo Subianto Dianugerahi Penghargaan Tertinggi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

Alex Pastoor Bikin Heboh: Belajar Bahasa Indonesia Demi Garuda

Senin, 20 Januari 2025 - 13:27 WIB

TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:56 WIB

Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:36 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak PWRI Berkolaborasi Bangun Provinsi Lampung

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

Berita Terbaru