Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua

- Admin

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

GELIATMEDIA.COM – Tangis haru mewarnai momen ketika sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran di Kabupaten Sukabumi meminta maaf kepada orang tua mereka.

Kasus perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah di daerah tersebut menjadi perhatian setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Video tawuran itu pertama kali beredar di media sosial Mypalabuhanratu pada 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Salah seorang pelajar dari Sekolah Menengah B disebut mengajak pelajar dari Sekolah Menengah A untuk berduel melalui pesan di media sosial.

“Awalnya, tantangan itu disampaikan pada Minggu, 19 Januari 2025, dan disambut keesokan harinya di lokasi yang telah disepakati. Peristiwa ini direkam oleh kedua pihak dan akhirnya viral di media sosial,” ujar Iptu Hartono dalam keterangannya, Minggu (26/01/2025).

Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Sukabumi segera bertindak dengan memeriksa para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Langkah ini diambil demi kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” jelas Iptu Hartono.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Orang tua dan pihak sekolah harus lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu

Momen emosional terjadi saat para pelajar yang terlibat menyampaikan permohonan maaf di hadapan orang tua mereka. Tangis penyesalan mereka pun pecah, disertai janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selanjutnya, para ABH dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut di lingkungan keluarga masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan bimbingan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.
IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan
Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati
Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung
Pemkab Bandung Siapkan Rp3 Miliar Tangani Banjir dan Puting Beliung di 13 Kecamatan
Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United
Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:52 WIB

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.

Kamis, 16 April 2026 - 16:39 WIB

IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan

Selasa, 14 April 2026 - 21:43 WIB

Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!