Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua

- Admin

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

GELIATMEDIA.COM – Tangis haru mewarnai momen ketika sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran di Kabupaten Sukabumi meminta maaf kepada orang tua mereka.

Kasus perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah di daerah tersebut menjadi perhatian setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Video tawuran itu pertama kali beredar di media sosial Mypalabuhanratu pada 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cikakak Bantu Warga Ganti Ban Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Salah seorang pelajar dari Sekolah Menengah B disebut mengajak pelajar dari Sekolah Menengah A untuk berduel melalui pesan di media sosial.

“Awalnya, tantangan itu disampaikan pada Minggu, 19 Januari 2025, dan disambut keesokan harinya di lokasi yang telah disepakati. Peristiwa ini direkam oleh kedua pihak dan akhirnya viral di media sosial,” ujar Iptu Hartono dalam keterangannya, Minggu (26/01/2025).

Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Sukabumi segera bertindak dengan memeriksa para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Sukabumi Siap Amankan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Langkah ini diambil demi kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” jelas Iptu Hartono.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Orang tua dan pihak sekolah harus lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Layanan Uji Berkala Kendaraan di Sukabumi Tutup Sementara Selama Libur Maulid Nabi

Momen emosional terjadi saat para pelajar yang terlibat menyampaikan permohonan maaf di hadapan orang tua mereka. Tangis penyesalan mereka pun pecah, disertai janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selanjutnya, para ABH dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut di lingkungan keluarga masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan bimbingan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

 

 

 

Berita Terkait

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules
Sinergi TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.988 KPM di Desa Cikadu
Padepokan Sabandar Karimadi Palabuhanratu Peringati Maulid Nabi dan Milangkala ke-45
Warga Cibodas Terima Bantuan 30 Kilogram Beras, Penyaluran Berlangsung Tertib

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Selasa, 1 September 2026 - 15:53 WIB

Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:34 WIB

DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Berita Terbaru

error: Content is protected !!