Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua

- Admin

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

GELIATMEDIA.COM – Tangis haru mewarnai momen ketika sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran di Kabupaten Sukabumi meminta maaf kepada orang tua mereka.

Kasus perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah di daerah tersebut menjadi perhatian setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Video tawuran itu pertama kali beredar di media sosial Mypalabuhanratu pada 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Babinsa Loji Laksanakan Musyawarah Pembangunan Saluran Irigasi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Salah seorang pelajar dari Sekolah Menengah B disebut mengajak pelajar dari Sekolah Menengah A untuk berduel melalui pesan di media sosial.

“Awalnya, tantangan itu disampaikan pada Minggu, 19 Januari 2025, dan disambut keesokan harinya di lokasi yang telah disepakati. Peristiwa ini direkam oleh kedua pihak dan akhirnya viral di media sosial,” ujar Iptu Hartono dalam keterangannya, Minggu (26/01/2025).

Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Sukabumi segera bertindak dengan memeriksa para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Babinsa Mekar Asih Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan Pertandingan Bola Volly

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Langkah ini diambil demi kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” jelas Iptu Hartono.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Orang tua dan pihak sekolah harus lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Mengantisipasi Kemacetan pada Momen Mudik Lebaran. Polres Sukabumi lakukan Rekayasa lalu lintas.

Momen emosional terjadi saat para pelajar yang terlibat menyampaikan permohonan maaf di hadapan orang tua mereka. Tangis penyesalan mereka pun pecah, disertai janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selanjutnya, para ABH dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut di lingkungan keluarga masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan bimbingan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!