Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga beroperasi secara ilegal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Setelah saya cek di dinas pertambangan, aktivitas tambangnya belum ada izinnya. Hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin, dan itu bukan untuk tambang batu hijau,” kata Hamzah, politisi muda dari PKB, saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Tambang ini dikelola oleh PT Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan lokal dari Kecamatan Cikakak. Hamzah mendesak agar dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan operasional tambang sebelum dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga :  Bappelitbangda Sukabumi Mengucapkan Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

“Kami minta tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” tegasnya.

Hamzah menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai menjadi celah bagi maraknya tambang ilegal. Ia menegaskan akan mengevaluasi tata kelola pertambangan di Sukabumi, mengingat banyaknya kasus serupa yang dinilai merugikan daerah.

“Sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk peningkatan PAD, bukan malah bocor seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah untuk Susun RKPD 2026

Hamzah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif hingga Rp3 miliar, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, membenarkan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin resmi. Ia bahkan mengungkapkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pemerintah desa.

“Awalnya mereka berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap, tapi kenyataannya tetap berjalan,” ungkap Yati.

Yati menjelaskan bahwa perusahaan sempat meminta persetujuan lingkungan dari warga untuk melengkapi dokumen, namun menegaskan tanda tangan yang diberikan bukanlah izin resmi.

Baca Juga :  Wabup Bersama Distan Hadiri Rapat Virtual Persiapan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

“Perusahaan ini bahkan berganti nama menjadi PT Selaras Cahaya Hari Utama, tapi orang-orangnya tetap sama. Jelas ini bermasalah,” katanya.

Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang berpotensi serius terhadap lingkungan dan kerugian daerah.

DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencegah kerusakan yang lebih besar.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Susun Dokumen R3P Pasca Bencana 4 Desember 2024, Gelar Rapat Sinkronisasi Strategi
Minggu ini target 386 KDMP akan terbentuk di semua desa dan kelurahan se kabupaten Sukabumi .
Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran
Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Wabup Serukan Pengelolaan Sampah dan Penataan Sungai dalam Halal Bihalal Ulama-Umaro di Cidahu
Sekda Buka Bimtek TOT Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bupati Sukabumi Ajak Nakes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dorong Layanan Gratis Berbasis KTP
Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB

Bappelitbangda Susun Dokumen R3P Pasca Bencana 4 Desember 2024, Gelar Rapat Sinkronisasi Strategi

Senin, 28 April 2025 - 10:36 WIB

Minggu ini target 386 KDMP akan terbentuk di semua desa dan kelurahan se kabupaten Sukabumi .

Jumat, 25 April 2025 - 19:47 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 11:13 WIB

Sekda Buka Bimtek TOT Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan rasa bangga dan harapannya kepada para pelajar penghafal Alquran tingkat SD dan SMP.

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:47 WIB