Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga beroperasi secara ilegal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Setelah saya cek di dinas pertambangan, aktivitas tambangnya belum ada izinnya. Hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin, dan itu bukan untuk tambang batu hijau,” kata Hamzah, politisi muda dari PKB, saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Tambang ini dikelola oleh PT Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan lokal dari Kecamatan Cikakak. Hamzah mendesak agar dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan operasional tambang sebelum dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga :  Festipal Sukabumi Sukabunga, Perhelatan Akbar Promosi Kekyaan Potensi Daerah

“Kami minta tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” tegasnya.

Hamzah menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai menjadi celah bagi maraknya tambang ilegal. Ia menegaskan akan mengevaluasi tata kelola pertambangan di Sukabumi, mengingat banyaknya kasus serupa yang dinilai merugikan daerah.

“Sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk peningkatan PAD, bukan malah bocor seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Demo di Kantor Desa Neglasari, Ketua LPI Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

Hamzah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif hingga Rp3 miliar, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, membenarkan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin resmi. Ia bahkan mengungkapkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pemerintah desa.

“Awalnya mereka berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap, tapi kenyataannya tetap berjalan,” ungkap Yati.

Yati menjelaskan bahwa perusahaan sempat meminta persetujuan lingkungan dari warga untuk melengkapi dokumen, namun menegaskan tanda tangan yang diberikan bukanlah izin resmi.

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Musyawarah Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah 2025

“Perusahaan ini bahkan berganti nama menjadi PT Selaras Cahaya Hari Utama, tapi orang-orangnya tetap sama. Jelas ini bermasalah,” katanya.

Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang berpotensi serius terhadap lingkungan dan kerugian daerah.

DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencegah kerusakan yang lebih besar.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tuai Apresiasi dari Evaluator UNESCO Terkait CPUGGp
Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Cidahu Berlangsung Meriah, Wakil Bupati Ajak Jaga Kebersamaan dan Lingkungan
Wabup Hadiri Pelantikan DPD IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024–2028
Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025
Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat
Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tuai Apresiasi dari Evaluator UNESCO Terkait CPUGGp

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:32 WIB

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Cidahu Berlangsung Meriah, Wakil Bupati Ajak Jaga Kebersamaan dan Lingkungan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Wabup Hadiri Pelantikan DPD IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024–2028

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:21 WIB

Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!