Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga beroperasi secara ilegal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Setelah saya cek di dinas pertambangan, aktivitas tambangnya belum ada izinnya. Hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin, dan itu bukan untuk tambang batu hijau,” kata Hamzah, politisi muda dari PKB, saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Tambang ini dikelola oleh PT Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan lokal dari Kecamatan Cikakak. Hamzah mendesak agar dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan operasional tambang sebelum dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Pemeriksaan Interim BPK RI

“Kami minta tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” tegasnya.

Hamzah menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai menjadi celah bagi maraknya tambang ilegal. Ia menegaskan akan mengevaluasi tata kelola pertambangan di Sukabumi, mengingat banyaknya kasus serupa yang dinilai merugikan daerah.

“Sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk peningkatan PAD, bukan malah bocor seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Disbudpora Sukabumi Hadiri Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2026

Hamzah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif hingga Rp3 miliar, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, membenarkan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin resmi. Ia bahkan mengungkapkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pemerintah desa.

“Awalnya mereka berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap, tapi kenyataannya tetap berjalan,” ungkap Yati.

Yati menjelaskan bahwa perusahaan sempat meminta persetujuan lingkungan dari warga untuk melengkapi dokumen, namun menegaskan tanda tangan yang diberikan bukanlah izin resmi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR

“Perusahaan ini bahkan berganti nama menjadi PT Selaras Cahaya Hari Utama, tapi orang-orangnya tetap sama. Jelas ini bermasalah,” katanya.

Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang berpotensi serius terhadap lingkungan dan kerugian daerah.

DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencegah kerusakan yang lebih besar.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat
Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian
Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida
Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Pemeriksaan Interim BPK RI, Dinas Peternakan Pastikan Data Lengkap dan Akurat
Dinas PU Pastikan Perbaikan Ruas Jalan Tanjungsari Segera Dilaksanakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:01 WIB

Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:56 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:49 WIB

Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:18 WIB

Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!