Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga beroperasi secara ilegal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Setelah saya cek di dinas pertambangan, aktivitas tambangnya belum ada izinnya. Hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin, dan itu bukan untuk tambang batu hijau,” kata Hamzah, politisi muda dari PKB, saat diwawancarai pada Rabu (8/1/2025).

Tambang ini dikelola oleh PT Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan lokal dari Kecamatan Cikakak. Hamzah mendesak agar dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan operasional tambang sebelum dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga :  GEOFEST 2025 Resmi Dibuka, Generasi Muda Didorong Berperan dalam Geowisata Berkelanjutan

“Kami minta tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” tegasnya.

Hamzah menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai menjadi celah bagi maraknya tambang ilegal. Ia menegaskan akan mengevaluasi tata kelola pertambangan di Sukabumi, mengingat banyaknya kasus serupa yang dinilai merugikan daerah.

“Sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk peningkatan PAD, bukan malah bocor seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Angkut 24 Ton Sampah dalam Aksi Bersih Pantai

Hamzah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif hingga Rp3 miliar, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, membenarkan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin resmi. Ia bahkan mengungkapkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pemerintah desa.

“Awalnya mereka berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin lengkap, tapi kenyataannya tetap berjalan,” ungkap Yati.

Yati menjelaskan bahwa perusahaan sempat meminta persetujuan lingkungan dari warga untuk melengkapi dokumen, namun menegaskan tanda tangan yang diberikan bukanlah izin resmi.

Baca Juga :  Bappelitbangda Sukabumi Mengucapkan Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

“Perusahaan ini bahkan berganti nama menjadi PT Selaras Cahaya Hari Utama, tapi orang-orangnya tetap sama. Jelas ini bermasalah,” katanya.

Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang berpotensi serius terhadap lingkungan dan kerugian daerah.

DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencegah kerusakan yang lebih besar.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas
Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!