Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan mulai menyalurkan pupuk bersubsidi tahun ini.

Namun, tidak semua petani dapat menerima subsidi tersebut. Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi penerima subsidi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa subsidi pupuk hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi.

“Tahun 2025 kemungkinan ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, sedang dibahas di tingkat pusat. Mudah-mudahan ini nantinya dapat lebih mempermudah para petani,” kata Sri Hastuty, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Launching Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Menteri Desa: Pemuda Adalah Agen Perubahan

Sembilan Komoditas Jadi Prioritas Subsidi

Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, menambahkan bahwa terdapat sembilan komoditas utama yang menjadi prioritas penerima subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Biasanya pendaftaran dilakukan melalui kelompok tani dengan menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” jelas Deni.

Baca Juga :  Warga Cimanggu yang Alami Tekanan Batin Berat Akhirnya Meninggal Dunia

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengadopsi sistem elektronik, e-RDKK, untuk memastikan data petani dan kebutuhan pupuk dikelola secara transparan.

Sistem ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih akurat oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Namun, Deni mengingatkan bahwa mekanisme ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat dan bisa saja mengalami perubahan.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

“Kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Harapannya tentu subsidi pupuk ini dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu meningkatkan produktivitas petani,” pungkas Deni.

Penyaluran pupuk bersubsidi menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian nasional, terutama dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran
Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University
Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan 2025
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Pelantikan ASN, Pemkab Sukabumi Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Sabtu, 4 April 2026 - 09:51 WIB

Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 2 April 2026 - 19:33 WIB

Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University

Kamis, 2 April 2026 - 16:57 WIB

Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!