Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan mulai menyalurkan pupuk bersubsidi tahun ini.

Namun, tidak semua petani dapat menerima subsidi tersebut. Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi penerima subsidi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa subsidi pupuk hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi.

“Tahun 2025 kemungkinan ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, sedang dibahas di tingkat pusat. Mudah-mudahan ini nantinya dapat lebih mempermudah para petani,” kata Sri Hastuty, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan

Sembilan Komoditas Jadi Prioritas Subsidi

Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, menambahkan bahwa terdapat sembilan komoditas utama yang menjadi prioritas penerima subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Biasanya pendaftaran dilakukan melalui kelompok tani dengan menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” jelas Deni.

Baca Juga :  Tahap Awal Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Sukabumi

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengadopsi sistem elektronik, e-RDKK, untuk memastikan data petani dan kebutuhan pupuk dikelola secara transparan.

Sistem ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih akurat oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Namun, Deni mengingatkan bahwa mekanisme ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat dan bisa saja mengalami perubahan.

Baca Juga :  Produk UMKM Sukabumi Tembus Pasar Internasional

“Kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Harapannya tentu subsidi pupuk ini dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu meningkatkan produktivitas petani,” pungkas Deni.

Penyaluran pupuk bersubsidi menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian nasional, terutama dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu
Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega
Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026
Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga
Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dinas Peternakan Sukabumi Siap Jaga Ketersediaan Pangan Hewani Jelang Lebaran
Sinergi Lintas Instansi, Dishub Sukabumi Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran 2026
Dishub Kabupaten Sukabumi Lakukan Ramp Check Armada Angkutan Jelang Lebaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:27 WIB

Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!