Kendala Coretax Jadi Sorotan, Sri Mulyani Sampaikan Permohonan Maaf

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP untuk dengar langsung masukan terkait kendala Coretax. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem demi layanan pajak yang lebih baik. | Instagram.com/smindrawati

Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP untuk dengar langsung masukan terkait kendala Coretax. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem demi layanan pajak yang lebih baik. | Instagram.com/smindrawati

GELIATMEDIA.COM – Sistem perpajakan terbaru, Coretax, mengalami sejumlah kendala sejak diluncurkan. Wajib Pajak berulang kali menyampaikan keluhan terkait operasional sistem tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan langsung ke sejumlah kantor pajak, yaitu KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendengar masukan dan memperbaiki sistem Coretax.

Dalam unggahan di Instagram resminya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tantangan dalam implementasi sistem baru seperti Coretax tidak dapat dihindari.

Baca Juga :  Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

“Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” tulisnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf kepada Wajib Pajak yang terdampak kendala sistem ini.

“Saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

DJP Lakukan Upaya Perbaikan

DJP dalam siaran persnya menyebut telah melakukan berbagai langkah perbaikan, di antaranya memperbaiki modul registrasi, menambah kapasitas server database, serta meningkatkan validasi data untuk faktur pajak berbentuk *.xml.

Selain itu, DJP menambah kanal e-Faktur melalui desktop khusus untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan lebih dari 10.000 faktur pajak per bulan.

Hingga 21 Januari 2025, tercatat sebanyak 336.528 Wajib Pajak telah mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak.

Sebanyak 118.749 Wajib Pajak telah berhasil membuat 8.419.899 faktur pajak melalui Coretax dan e-Faktur desktop.

Baca Juga :  Sri Mulyani Bertemu Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mengenal Sistem Coretax

Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh fungsi administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum terkait pajak.

Dengan anggaran Rp1,3 triliun yang dikelola melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, sistem ini diharapkan mampu mempermudah pengelolaan pajak dan menekan potensi pengemplangan pajak.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Menkeu Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem ini demi mendukung pembangunan bangsa.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya
LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping
Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan
Program Makan Bergizi Gratis Fleksibel Sesuai Potensi Lokal, BGN Klarifikasi Isu Menu Serangga
Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo
Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14 WIB

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:00 WIB

Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:31 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:52 WIB

Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru