Kendala Coretax Jadi Sorotan, Sri Mulyani Sampaikan Permohonan Maaf

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP untuk dengar langsung masukan terkait kendala Coretax. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem demi layanan pajak yang lebih baik. | Instagram.com/smindrawati

Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP untuk dengar langsung masukan terkait kendala Coretax. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem demi layanan pajak yang lebih baik. | Instagram.com/smindrawati

GELIATMEDIA.COM – Sistem perpajakan terbaru, Coretax, mengalami sejumlah kendala sejak diluncurkan. Wajib Pajak berulang kali menyampaikan keluhan terkait operasional sistem tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan langsung ke sejumlah kantor pajak, yaitu KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendengar masukan dan memperbaiki sistem Coretax.

Dalam unggahan di Instagram resminya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tantangan dalam implementasi sistem baru seperti Coretax tidak dapat dihindari.

Baca Juga :  Komunitas Lendeng N D'Gank Central Chapter Gelar Aksi Sosial di Kawasan Tegalega Bandung

“Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” tulisnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf kepada Wajib Pajak yang terdampak kendala sistem ini.

“Saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sri Mulyani Bertemu Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

DJP Lakukan Upaya Perbaikan

DJP dalam siaran persnya menyebut telah melakukan berbagai langkah perbaikan, di antaranya memperbaiki modul registrasi, menambah kapasitas server database, serta meningkatkan validasi data untuk faktur pajak berbentuk *.xml.

Selain itu, DJP menambah kanal e-Faktur melalui desktop khusus untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan lebih dari 10.000 faktur pajak per bulan.

Hingga 21 Januari 2025, tercatat sebanyak 336.528 Wajib Pajak telah mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak.

Sebanyak 118.749 Wajib Pajak telah berhasil membuat 8.419.899 faktur pajak melalui Coretax dan e-Faktur desktop.

Baca Juga :  Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

Mengenal Sistem Coretax

Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh fungsi administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum terkait pajak.

Dengan anggaran Rp1,3 triliun yang dikelola melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, sistem ini diharapkan mampu mempermudah pengelolaan pajak dan menekan potensi pengemplangan pajak.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Menkeu Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem ini demi mendukung pembangunan bangsa.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden
Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi
Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polsek Caringin Sita Miras Berkadar Tinggi
Kelurahan Jatihandap Tuntaskan Proyek Jalan Lingkungan, Libatkan Partisipasi Warga
Libur Natal dan Tahun Baru, Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Kota Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:02 WIB

DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13 WIB

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:05 WIB

Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:57 WIB

Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:44 WIB

Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!