Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku perampokan WNA Ukraina di Bali, delapan tersangka lainnya masih buron.| X.com / @PoldaBali - @auxiliarywits

Polisi tangkap pelaku perampokan WNA Ukraina di Bali, delapan tersangka lainnya masih buron.| X.com / @PoldaBali - @auxiliarywits

GELIATMEDIA.COM – Kasus perampokan yang dilakukan oleh sekelompok geng kriminal asal Rusia terhadap seorang warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali kini tengah menjadi sorotan.

Polda Bali mengungkap bahwa aksi ini melibatkan sembilan tersangka, dengan salah satu pelaku telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Dubai.

Satu Pelaku Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa korban berinisial LL (WNA Ukraina) menjadi sasaran perampokan pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dari laporan korban, para pelaku mayoritas berasal dari Rusia, sementara dua lainnya dari Ukraina dan Kazakhstan.

Pada Jumat (31/1/2025), polisi menangkap satu tersangka berinisial KA (30) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Fleksibel Sesuai Potensi Lokal, BGN Klarifikasi Isu Menu Serangga

KA, yang merupakan WNA Rusia, diduga hendak kabur ke Dubai saat diamankan oleh tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.

“Salah satu dari sembilan orang terlapor sudah diamankan di Bandara Ngurah Rai,” ujar Ariasandy. Saat ini, KA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Delapan Pelaku Masih Buron

Sementara itu, delapan tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ariasandy menegaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta kasus ini.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dan mengejar mereka yang masih buron,” jelasnya.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Bantah Rumor Jadi Direktur Teknik PSSI, Pilih Istirahat di Korea Selatan

Korban Dipukul dan Dipaksa Transfer Aset Kripto Rp3,4 Miliar

Berdasarkan kronologi yang diungkap polisi, LL bersama sopirnya berinisial A saat itu mengendarai mobil BMW warna putih. Ketika melintas di Jalan Tundun Penyu, mobil mereka dihadang oleh dua kendaraan pelaku dari depan dan belakang.

Empat orang berpakaian hitam dengan masker, bersenjata pisau, palu, dan pistol, turun dari mobil dan menculik korban. Mereka kemudian membawa LL ke sebuah vila di Kuta Selatan, Badung, Bali.

Di vila tersebut, korban mengalami penyiksaan dan dipaksa mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar ke akun pelaku. Akibat penganiayaan, LL mengalami luka lebam dan cedera di tangan serta telinga kanan.

Baca Juga :  Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

Ni Luh Djelantik: “Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja”

Kasus ini memicu reaksi dari politisi Ni Luh Djelantik yang mendesak tindakan tegas dari kepolisian dan pemerintah Bali. Ia khawatir bahwa aksi serupa dapat terulang dan menimpa warga lokal.

“Bali sedang tidak baik-baik saja. Kalau ini bisa terjadi pada WNA Ukraina, bukan tidak mungkin menimpa WNI,” tulisnya di Instagram @niluhdjelantik.

Ia pun meminta pihak berwenang untuk segera memberantas kelompok kriminal internasional demi menjaga keamanan Pulau Dewata.

Polda Bali berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang masih buron.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya
LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping
Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan
Program Makan Bergizi Gratis Fleksibel Sesuai Potensi Lokal, BGN Klarifikasi Isu Menu Serangga
Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo
Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14 WIB

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:00 WIB

Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:31 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:52 WIB

Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!