Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

GELIATMEDIA.COM -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), TB. Saepul Bahri, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang dinilai akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Saepul, pungli diduga terjadi dalam proses penerimaan karyawan di GSI Blok A dan Blok B, dengan indikasi keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kami menduga kuat bahwa oknum dari HRD di kedua blok tersebut terlibat, bahkan ada indikasi kerja sama dengan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan pelamar kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Citarik Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg Kepada 743 KPM

Berdasarkan temuan LPI, pungutan yang dikenakan kepada para pelamar kerja mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 9 juta per orang, sementara beberapa lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Saepul menegaskan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan jelas melanggar aturan yang berlaku.

LPI pun mendesak Satuan Tugas Saber Pungli Mabes Polri untuk segera turun tangan guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Selain itu, LPI berencana mengajukan audiensi dengan pihak PT Glostar Indonesia untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum internal yang terlibat dalam praktik pungli ini.

“Kami menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun, hal ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan manajemen perusahaan,” tambah Saepul.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Serta Anggota Laksanakan Pengamanan Pilkades Serentak

Ia juga menyebut bahwa LPI telah mengantongi sejumlah bukti dan kesaksian dari korban pungli yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak PT Glostar Indonesia melalui Humas perusahaan, Nurjaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan praktik pungli dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan memiliki aturan yang ketat terkait hal ini. Sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), karyawan yang terbukti menerima atau meminta uang dari calon pekerja akan diberhentikan tanpa pesangon,” jelas Nurjaman.

Baca Juga :  Bersama Poktani, Babinsa Sangrawayang Laksanakan Pendampingan Panen Padi

Ia juga mengimbau para pencari kerja untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses penerimaan karyawan.

“Kami sangat menghargai informasi yang masuk demi menjaga nama baik perusahaan. Kami juga siap bekerja sama dengan tim Saber Pungli dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

LPI turut menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Glostar Indonesia, khususnya terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti lalu lintas kendaraan operasional yang melintasi wilayah Sukabumi.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat dan calon pekerja berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama di perusahaan tersebut.***

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap
Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:30 WIB

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:09 WIB

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!