Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

GELIATMEDIA.COM -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), TB. Saepul Bahri, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang dinilai akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Saepul, pungli diduga terjadi dalam proses penerimaan karyawan di GSI Blok A dan Blok B, dengan indikasi keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kami menduga kuat bahwa oknum dari HRD di kedua blok tersebut terlibat, bahkan ada indikasi kerja sama dengan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan pelamar kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pelaksanaan Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

Berdasarkan temuan LPI, pungutan yang dikenakan kepada para pelamar kerja mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 9 juta per orang, sementara beberapa lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Saepul menegaskan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan jelas melanggar aturan yang berlaku.

LPI pun mendesak Satuan Tugas Saber Pungli Mabes Polri untuk segera turun tangan guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Selain itu, LPI berencana mengajukan audiensi dengan pihak PT Glostar Indonesia untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum internal yang terlibat dalam praktik pungli ini.

“Kami menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun, hal ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan manajemen perusahaan,” tambah Saepul.

Baca Juga :  UPTD Dishub Palabuhanratu Sebar Anggota di Enam Pos Pengamanan Lebaran

Ia juga menyebut bahwa LPI telah mengantongi sejumlah bukti dan kesaksian dari korban pungli yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak PT Glostar Indonesia melalui Humas perusahaan, Nurjaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan praktik pungli dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan memiliki aturan yang ketat terkait hal ini. Sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), karyawan yang terbukti menerima atau meminta uang dari calon pekerja akan diberhentikan tanpa pesangon,” jelas Nurjaman.

Baca Juga :  Kendaraan Listrik Warnai Seri 4 Road To Tour of Kemala Lampung

Ia juga mengimbau para pencari kerja untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses penerimaan karyawan.

“Kami sangat menghargai informasi yang masuk demi menjaga nama baik perusahaan. Kami juga siap bekerja sama dengan tim Saber Pungli dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

LPI turut menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Glostar Indonesia, khususnya terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti lalu lintas kendaraan operasional yang melintasi wilayah Sukabumi.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat dan calon pekerja berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama di perusahaan tersebut.***

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat
Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung
BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti
Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan
SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja
Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:58 WIB

RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!