Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

GELIATMEDIA.COM -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), TB. Saepul Bahri, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang dinilai akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Saepul, pungli diduga terjadi dalam proses penerimaan karyawan di GSI Blok A dan Blok B, dengan indikasi keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kami menduga kuat bahwa oknum dari HRD di kedua blok tersebut terlibat, bahkan ada indikasi kerja sama dengan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan pelamar kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hut Ke 79 TNI, Amanat Panglima Kedepankan Tugas dan Kepentingan Rakyat Diatas Kepentingan Fribadi

Berdasarkan temuan LPI, pungutan yang dikenakan kepada para pelamar kerja mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 9 juta per orang, sementara beberapa lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Saepul menegaskan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan jelas melanggar aturan yang berlaku.

LPI pun mendesak Satuan Tugas Saber Pungli Mabes Polri untuk segera turun tangan guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Selain itu, LPI berencana mengajukan audiensi dengan pihak PT Glostar Indonesia untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum internal yang terlibat dalam praktik pungli ini.

“Kami menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun, hal ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan manajemen perusahaan,” tambah Saepul.

Baca Juga :  Ibu Korban Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi Belum Terima Kompensasi dari Perusahaan

Ia juga menyebut bahwa LPI telah mengantongi sejumlah bukti dan kesaksian dari korban pungli yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak PT Glostar Indonesia melalui Humas perusahaan, Nurjaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan praktik pungli dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan memiliki aturan yang ketat terkait hal ini. Sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), karyawan yang terbukti menerima atau meminta uang dari calon pekerja akan diberhentikan tanpa pesangon,” jelas Nurjaman.

Baca Juga :  BUPATI JELASKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2023 BERDASARKAN PEMETAAN PROGRAM PRIORITAS

Ia juga mengimbau para pencari kerja untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses penerimaan karyawan.

“Kami sangat menghargai informasi yang masuk demi menjaga nama baik perusahaan. Kami juga siap bekerja sama dengan tim Saber Pungli dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

LPI turut menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Glostar Indonesia, khususnya terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti lalu lintas kendaraan operasional yang melintasi wilayah Sukabumi.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat dan calon pekerja berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama di perusahaan tersebut.***

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga
Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara
Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0622/Kab.Sukabumi Gelar Bazar Murah untuk Rakyat
RS Bumi Jayanti Palabuhanratu Resmi Dibangun, Perluas Akses Kesehatan Sukabumi Selatan
Desa Buniwangi Gelar Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027
Pemdes Citarik Angkat Bicara soal Pendangkalan Sungai Citando, Siap Fasilitasi Warga dan PT ATR
Pemdes Wanajaya Salurkan Bantuan Beras 30 Kg kepada 685 KPM

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WIB

AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga

Jumat, 25 September 2026 - 15:43 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0622/Kab.Sukabumi Gelar Bazar Murah untuk Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 12:56 WIB

RS Bumi Jayanti Palabuhanratu Resmi Dibangun, Perluas Akses Kesehatan Sukabumi Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!