DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ikuti Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Dishub: Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Pelabuhan II Sebabkan Kemacetan Panjang

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral
H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030
Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan
Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan
Dihadiri Diskan DPMD dan Disbudpora Bupati Marwan Pamit
BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi, Bupati Minta Perangkat Daerah Kooperatif
Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Bendera Terakhir Sebelum Purna Tugas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:02 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:05 WIB

H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:58 WIB

Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!