DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Palabuhanratu, Tegaskan Komitmen terhadap Penguatan Pendidikan

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  Mendongkrak Wisata di Mata Dunia, Dispar Saksikan Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Muroto UGG Jepang

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dorong Citra Positif Pariwisata Lewat Tim Kreatif

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah
Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran
SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif
Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:25 WIB

Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB,

Pemerintahan

Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:25 WIB

error: Content is protected !!