DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Sukabumi: Hari Nelayan Ujung Genteng Momentum Strategis Perkuat Ekosistem Maritim

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi
PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi
Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!