DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  Damkar Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Ajak Nakes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dorong Layanan Gratis Berbasis KTP
Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan
Kadis Perikanan Sukabumi: Peringatan Hari Nelayan Dukung Kesejahteraan, Namun Dilaksanakan Sederhana
Kadis Perikanan Sukabumi Tanggapi Isu TPI Kumuh: Kami Terus Berupaya Maksimal
Baznas Salurkan Bantuan Rp75 Juta untuk Nelayan Terdampak Bencana di Sukabumi
Kadis Budpora Hadiri Pagelaran Budaya Rakyat Meriahkan Serah Terima Jabatan Bupati Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Budaya Rakyat 2025 Warnai Pisah Sambut Bupati Sukabumi, Tampilkan Harmoni Tradisi dan Modernisasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Nakes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dorong Layanan Gratis Berbasis KTP

Jumat, 18 April 2025 - 06:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan

Kamis, 17 April 2025 - 22:05 WIB

Kadis Perikanan Sukabumi: Peringatan Hari Nelayan Dukung Kesejahteraan, Namun Dilaksanakan Sederhana

Kamis, 17 April 2025 - 21:25 WIB

Kadis Perikanan Sukabumi Tanggapi Isu TPI Kumuh: Kami Terus Berupaya Maksimal

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Baznas Salurkan Bantuan Rp75 Juta untuk Nelayan Terdampak Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru