DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sukabumi Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Mekanisme Baru

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Sukabumi, Pendidikan Ditekankan Sebagai Hak Tanpa Diskriminasi

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru