DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa.

Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Baca Juga :  Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Integritas

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan landasan hukum bagi upaya pelestarian mata air yang berbasis pengetahuan tradisional.

Baca Juga :  PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Hal ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini telah sesuai dengan materi muatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Bayu.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan pengetahuan tradisional di tengah arus globalisasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Kepala Dinas Distan, Diskan dan Disbudpora Hadir Dalam Acara APel Pagi Bersama Bupati Baru

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian awal atas Raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap nota penjelasan tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!