Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  Masa Jabatan DPD KNPI Kota Sukabumi Habis, Publik Pertanyakan Arah Gerakan Kepemudaan

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Dampingi Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mini Soccer Bupati Cup 2025

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat
Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL
Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu
DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Baperida Sukabumi Siap Tingkatkan Kualitas Perencanaan
Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026
Panen Raya Jagung Serentak, Wabup Sukabumi Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:30 WIB

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Senin, 12 Januari 2026 - 20:43 WIB

Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu

Senin, 12 Januari 2026 - 13:29 WIB

DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!