Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  Sekda Membuka Uji Kompetensi Jpt Pratama Setingkat ll.b Tahun 2024

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Luncurkan Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung” sebagai Wujud Kepedulian terhadap Perempuan Lansia

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!