Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  Kepala Desa Mekarsakti Apresiasi Bantuan Gerindra untuk Warga Terdampak Bencana

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  Produksi Padi di Sukabumi Tetap Unggul, Komoditas Lain Ikut Meningkat

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum Libur
DPMD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Supersemar, Tegaskan Semangat Pengabdian
Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum Libur

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Supersemar, Tegaskan Semangat Pengabdian

Senin, 10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:10 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu

Senin, 10 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR

Berita Terbaru