Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Capai Rp30 Miliar, Bupati Sukabumi Duduki 3 Besar Kepala Daerah Terkaya di Jawa Barat

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Yudha Sukmagara Sambangi Tempat Sarana Olahraga di Parungseah, Aspirasi Tahun 2022 yang Terealisasi

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu
Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega
Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026
Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga
Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dinas Peternakan Sukabumi Siap Jaga Ketersediaan Pangan Hewani Jelang Lebaran
Sinergi Lintas Instansi, Dishub Sukabumi Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran 2026
Dishub Kabupaten Sukabumi Lakukan Ramp Check Armada Angkutan Jelang Lebaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:27 WIB

Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!