Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan segera merealisasikan pembangunan rumah tahan gempa bernama Rumah Instan Kuat Sehat dan Aman (RIKSA) tipe 36.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons gelombang bencana alam yang akhir-akhir ini melanda berbagai wilayah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyampaikan bahwa pembangunan tahap awal akan mencakup 321 unit rumah yang tersebar di 32 kecamatan.

Baca Juga :  Babinsa Mekarasih Laksanakan Kerja Bakti Pembuatan MCK Sekolah Madrasah Ibtidaiyah

“Jumlah ini dapat bertambah sesuai perkembangan terakhir mengenai tingkat kerusakan akibat banjir dan longsor,” ujar Lukman, (10/1).

Anggaran dan Waktu Pengerjaan

Menurut Lukman, setiap unit RIKSA akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp60 juta yang bersumber dari APBN.

Proses pembangunan tiap unit diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja. Selain rumah fisik, pemerintah juga memberikan bantuan stimulan bagi korban bencana berdasarkan tingkat kerusakan:

Baca Juga :  Pemerintah Melalui Dinas Perkim Akan Bangun Ratusan Rumah Bagi Korban Bencana

Kerusakan sedang: Rp30 juta

Kerusakan ringan: Rp15 juta

Rumah Percontohan di Ciodeng

Untuk memastikan kualitas dan kekuatan rumah, pemerintah telah membangun rumah percontohan di Kampung Ciodeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cosolok.

Rumah tersebut telah dikunjungi oleh Kepala BNPB, Suharyanto, yang mengapresiasi upaya ini sebagai solusi bagi korban bencana.

“Pembangunan RIKSA menjadi solusi nyata bagi warga untuk memulai hidup baru pasca-bencana. Harapannya, dengan rumah yang kokoh dan aman ini, warga bisa menjalani hidup lebih tenang dan nyaman,” ujar Suharyanto.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

Solusi bagi Korban Bencana

Program pembangunan RIKSA diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di daerah rawan bencana.

Langkah ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun hunian yang tahan gempa sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana di masa mendatang.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana
Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana
Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:31 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38 WIB

Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:29 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:59 WIB

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Berita Terbaru