GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, secara resmi membuka acara Diseminasi Pembinaan Camat dalam melaksanakan pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang digelar di Hotel Pangrango, Sukabumi, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan layanan PPATS yang dilakukan oleh para camat. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kualitas pelayanan PPATS di tingkat kecamatan serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan tersebut.
Sebanyak 47 camat dari lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan ini. Para narasumber yang diundang meliputi perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, serta Bank Rakyat Indonesia Cabang Cibadak.
Dalam sambutannya, Ade Suryaman menekankan pentingnya peran camat sebagai koordinator di wilayah kerja masing-masing dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Salah satu tugas camat adalah sebagai PPATS. Oleh karena itu, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pelayanan publik yang maksimal. Saya minta para camat benar-benar memperhatikan pelaksanaan tugas ini,” tegas Ade.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan PPATS oleh camat dapat semakin ditingkatkan sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi mendapatkan layanan yang lebih baik dan profesional.***