GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg kepada 743 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung. Penyaluran dilakukan berdasarkan barcode yang tertera pada surat panggilan masing-masing penerima, Kamis (12/12/2024).
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Citarik, H. Ujang Sumantri, menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa adanya penambahan maupun pengurangan jumlah KPM. Penyaluran ini dilakukan dengan cara masyarakat datang ke kantor desa membawa surat panggilan berupa barcode. Dengan demikian, distribusi bantuan dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran.
“Saya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat penerima manfaat dan dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan. Mudah-mudahan Pemerintah pusat dapat meneruskan program seperti ini”, ungkapnya.
Penyaluran bantuan ini merupakan upaya dari Pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik. Pemerintah Desa Citarik berkomitmen untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan sesuai dengan data yang sudah ada.
(Vita)