Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Selasa (19/11/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat, Palabuhanratu, ini turut melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Dalam agenda tersebut, Sekda bersama Inspektorat mengevaluasi capaian MCP Kabupaten Sukabumi tahun sebelumnya, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta menyusun strategi agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan KPK-RI.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Puji Potensi Wisata Desa Mandrajaya di Geopark Ciletuh Sukabumi 2024

Posisi Nilai MCP di Zona Kuning

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengungkapkan bahwa nilai MCP Pemkab Sukabumi pada tahun 2024 berada di angka 74, yang masuk dalam kategori zona kuning. “Target kita ingin hijau, minimal nilai 81 atau 90,” ujar Komarudin.

Untuk mencapai target tersebut, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah perbaikan oleh setiap perangkat daerah. “Masih ada waktu untuk memperbaiki nilai. Saya minta seluruh perangkat daerah segera memenuhi dokumen yang menjadi indikator penilaian MCP,” tambahnya.

Baca Juga :  Dispar Kabupaten Sukabumi dan Wabup Iyos Somantri Hadiri Gerakan Wisata Bersih di Kawasan CPUGGp

Harapan Sekda untuk Kolaborasi Antar Perangkat Daerah

Sekda H. Ade Suryaman menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai target nilai MCP. “Saya harapkan nilai kita ada di posisi hijau. Sampai besok, saya minta nilainya harus naik lebih dari 74,” tegas Sekda.

Baca Juga :  KSAL Serahkan Bantuan Pendidikan di SDN 1 Palabuhanratu, Kepsek Sampaikan Apresiasi

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah bekerja bersama demi menghindari teguran dari KPK. “Kita harus ada kebersamaan dalam memenuhi penilaian MCP ini,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis yang telah dirumuskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan nilai MCP ke zona hijau, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten
Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-Walidain di Jampangtengah
Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Serap Aspirasi Warga Desa Cibenda
Bapperida Apresiasi 1 Abad NU, Teguhkan Khidmah untuk Umat dan Bangsa
Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:38 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:47 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-Walidain di Jampangtengah

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:22 WIB

Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Serap Aspirasi Warga Desa Cibenda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!