GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya pemeriksaan terhadap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten.
Rohmat mengungkapkan bahwa LPI tengah mengawasi kinerja Inspektorat Provinsi Banten terkait dugaan penyimpangan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Rohmat menyoroti bahwa hingga saat ini, kinerja Plt Kepala Inspektorat Banten dianggap tidak memberikan dampak signifikan dalam menindaklanjuti berbagai kasus dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut Rohmat, penanganan yang dilakukan Inspektorat selama ini tidak mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran anggaran.
Sebagai contoh, Rohmat menyebutkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai dua OPD yang diduga sering terlibat dalam kesalahan penggunaan anggaran. Namun, Inspektorat Provinsi Banten dinilai enggan mengambil langkah tegas untuk menangani dugaan tersebut.
“Ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa Plt Kepala Inspektorat Banten terlibat dalam praktik kongkalikong terkait beberapa pengadaan yang bermasalah. Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Rohmat.
Lebih lanjut, Rohmat juga mengkritik minimnya upaya Inspektorat dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, baik tindakan administratif maupun internal tidak terlihat secara jelas, membuat Inspektorat terkesan mati suri.
LPI pun mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Banten untuk segera mencopot Plt Kepala Inspektorat dari jabatannya dan memastikan yang bersangkutan tidak ditempatkan pada posisi strategis yang berkaitan dengan kebijakan antar-OPD maupun hubungan antara pemerintah dan legislatif.
“Kami meminta APH untuk segera memeriksa Plt Kepala Inspektorat Banten atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Banyak dugaan penyimpangan anggaran yang seolah dibiarkan tanpa tindak lanjut,” pungkas Rohmat.***
(RH)