GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengendalikan pencemaran air sungai akibat limbah pabrik yang berpotensi merusak ekosistem.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pengawasan di kawasan Sub Daerah Aliran Sungai (Subdas) yang dilalui oleh industri, terutama di sekitar aliran Sungai Cimandiri.
“Kawasan Subdas yang berada di dekat aktivitas sejumlah pabrik menjadi perhatian utama kami. Langkah pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan untuk memastikan limbah industri tidak mencemari sungai,” ujar Prasetyo pada Jumat (11/10/2024).
Ia menambahkan, DLH berkomitmen menjaga kualitas air dengan menggelar pengawasan rutin dan langkah preventif, khususnya di area yang menjadi lokasi operasional perusahaan besar.
Prasetyo juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di daerah hulu seperti kawasan Gegerbitung. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan guna melindungi hutan dan aliran sungai.
“Kami terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini kualitas air Sungai Cimandiri masih berada di bawah ambang batas pencemaran. Meski demikian, langkah pengawasan tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan kualitas air tetap terjaga.
DLH berharap komitmen ini dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi ekosistem sungai serta mendukung keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat Sukabumi.