Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  LPI Temukan Bukti Baru Tentang Dugaan Pungli di SMK Insan Cita, Kampung Kedung Kecamatan Warungkiara

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Pimpin PBB-P2 Award 2025, Serahkan 46.420 SPPT Pajak

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan untuk Warga Palabuhanratu
Dinas Damkar Terjunkan Personel Bantu Bersihkan Drainase di TPI Palabuhan Ratu
DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan
Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI
Dinas Perikanan Sukabumi: Hari Nelayan Ujung Genteng Momentum Strategis Perkuat Ekosistem Maritim
Dinas Pertanian Tanggapi Gagal Tanam di Kertamukti, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:21 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:36 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WIB

Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan untuk Warga Palabuhanratu

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Dinas Damkar Terjunkan Personel Bantu Bersihkan Drainase di TPI Palabuhan Ratu

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:50 WIB

DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!