GELIATMEDIA.COM – Setelah sekian lama menunggu proses penantian akhirnya pembangunan jembatan gantung sepanjang 100 meter dengan lebar 1,2 meter yang membentang di atas Sungai Cidadap, Kampung Cikadaka,Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, telah rampung sesuai harapan warga.
Berdasarkan hasil informasi dari Ketua RT Cikadaka sekaligus penggagas berdirinya jembatan tersebut, Yatman menjelaskan bahwa jembatan penghubung antar kampung dan antar desa ini berkat gotong royong warga masyarakat juga berkat donasi dari Lembaga Sehati Gerak Bersama. serta para donatur lainnya, yang beralamat di Jalan Skip Cijangka RT 03 RW 10 Citamiang Sukabumi.
Gunting pita peresmian serta serah terima jembatan gantung Cikanara Kampung Cikadaka Desa Cidadap dari Lembaga Sehat Gerak Bersama, kepada masyarakat dilakukan oleh Camat Simpenan R. Ade Ahksan Bratadiredja, S.T.,Kp., M.Si, pada Senin, 21/9/ 2024.
Turut hadir dalam peresmian jembatan Cikanara tersebut dari berbagai unsur di antaranya Forkopimcam, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan unsur lainnya.
Camat Simpenan R. Ade Ahksan Bratadiredja, S.T.,Kp., M.Si menyampaikan Apresiasi tinggi kepada para Donatur yang di inisiasi oleh SEHATI Gerak Bersama yang telah membantu dalam pembangunan Jembatan Cikanara
“Ya Alhamdulillah Kami sangat mengapresi yang setinggi-tingginya kepada para donatur khususnya dari sehati yang telah mewujudkan impian dari Masyarakat untuk memiliki akses jembatan yang sempat terputus karena mengalami keruksakan sehingga akses warga yang selama ini jadi terhambat,” tuturnya
Masih dikatakan Camat Simpenan, Pemerintahan setempat dapat berkolaborasi dengan Masyarakat untuk memelihara serta merawat Jembatan Cikanara itu dengan baik, sehingga tidak dalam hitungan jari Jembatan tersebut kembali ruksak.
“Saya harap karena ini dalam pengelolaannya dilimpahkan ke Pemerintahan setempat maka ini harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin biar terasa kemampaatannya berlangsung lama, Membangun itu mudah, tetapi merawat itu yang susah. Ke depan akan sama-sama juga termasuk Pemdes dilanjutkan ke tingkat bawah hingga ke dusun dan RT. Jadi kita sama-sama menjaga amanah ini, sehingga kemanfaaatannya bisa berlaku tidak hanya satu, dua, atau tiga tahun, tetapi berkepanjangan,” pungkasnya.***
Reporter : Asep T