GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi laksanakan Bimtek, bertempat di Hotel yang berada di Kecamatan Cisolok, untuk semua Desa. salah satunya Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Jumaat 13/9/2024.
Bimbingan teknis yang dilkukan DPMD kali ini untuk memberikan pemahaman secara khusus agar semua Desa lebih cepat mengerti dan memahami dengan adanya perubahan tentang undang-undang Desa.
Subkor DPMD Kabupaten Sukabumi, Soni Sondani menjelaskan, adanya regulasi perubahan aturan yang dilakukan pemerintah untuk Desa yang awalnya UU No 6 menjadi UU NO 3 perubahan Ke 2 UU 45, tentang Desa.
“Hal ini perlu disosialisasikan terkait tufoksi Pemerintahan Desa dan lembaga Kemasyarakatan Desa mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini, seluruh elemene stakeholder Desa lebih paham dan mengerti,”ujarnya.
Setelah Desa Ridogalih kata Soni Sondani, ada beberapa Desa yang nanti kami hadirkan berdasarkan undangan untuk BIMTEK, ada berbagai bidang secara rutin melakukan pembinaan sesuai tufoksi bidangnya. seperti pemberdayaan, tata Desa, pemerintahan, dan ke uangan Desa.
“Lanjut Soni Sondani, Harapan kami kedepannya semoga Desa-Desa lebih maju dari semua sisi, terutama dalam rangka pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan masyarakat kedepan,” tandasnya.***
Reporter : Gandi S