Tuai Sorotan, Proyek Penanaman Kabel Fiber Optik Telkom oleh PT Silkar National Bikin Resah Pengguna Jalan

- Admin

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia oleh PT Silkar National di jalur Palabuhanratu-Cisolok, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, galian tanah yang terlalu dekat dengan badan jalan, serta minimnya rambu-rambu peringatan, dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Saya sering melintas di jalur ini dan merasa sangat khawatir dengan kondisi jalan yang seperti ini,” ungkap Ridwan, salah satu pengendara, Jumat, 16 Agustus 2024.

“Minimnya rambu-rambu, terutama di malam hari, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun, sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Apresiasi Pelajar di Momen Hardiknas 2025, Dorong Regenerasi Nelayan Muda

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.

Di sisi lain, ketentuan galian untuk proyek kabel fiber optik di Indonesia umumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan peraturan daerah setempat.

Secara umum, Kedalaman galian minimal 1,2 meter dari permukaan jalan atau sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Lebar galian disesuaikan dengan jumlah dan ukuran kabel yang akan dipasang, namun umumnya tidak melebihi 1 meter.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Calon Kepala Desa Citarik Nomor Urut Satu Lakukan Upaya Hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum Ke-Polres Sukabumi Dan PN Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Jarak galian dari utilitas lain seperti pipa air, gas, atau kabel listrik harus sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Galian harus diberi tanda yang jelas dan mudah terlihat, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.

Setelah pekerjaan selesai, galian harus ditutup dan permukaan jalan dipulihkan seperti semula.

Pelaksanaan proyek penanaman kabel fiber optik, baik itu milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Baca Juga :  Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!