GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah sewilayah Jawa Barat. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis 8 Agustus 2024.
Roadshow Bus KPK telah dimulai sejak 2023 dengan tujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, menyosialisasikan program antikorupsi, menguatkan keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi dan membangun kolaborasi, serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan bahwa ada dua agenda dalam kegiatan tersebut yaitu roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Kepala Daerah yang bertujuan menyelaraskan pemahaman kepala daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
” Kita menyadari tantangan makin komplek dan penuh ketidakpastian. Karena itu Peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas, kita harus mampu menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat” terangnya
Terkait pemberantasan korupsi, Bey mengatakan bahwa korupsi bukan saja kejahatan yang merugikan secara materi namun juga menggerogoti moral anak bangsa.
” karena itu hari ini merupakan momentum kita menguatkan komitmen dalam pemberantasan korupsi” tegasnya.
Sementara itu, pimpinan KPK Nawawi Pomolango memaparkan tiga strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi yakni pendidikan. pencegahan, dan penindakan.
” mekanisme pendidikan adalah upaya membangun integritas sejak bangku sekolah, Sehingga sejak dini membentuk pribadi yang anti korupsi, sementara
Pencegahan korupsi dengan membentuk sistem yang bisa mencegah korupsi termasuk didalamnya Monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan” ungkapnya
Masih dikatakan Nawawi, Strategi Penindakan merupakan langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Disela acara Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung pencegahan korupsi karena merupakan tanggung jawab bersama,
” Dalam rakor selain soal pemberatasan korupsi, kita juga dituntut menyinergikan percepatan pendataan aset didaerah, diantaranya percepatan penyelesaikan masalah admnistrasi pertanahan” ujarnya
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan
penyerahan Sertifikat barang milik daerah (BMD) dari kepala kantor pertanahan Kab.Sukabumi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.***