Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pelaksanaan Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

- Admin

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Silkar National di Jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat mengabaikan keselamatan kerja.

Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

APD yang seharusnya disediakan untuk keselamatan kerja proyek kabel fiber optik antara lain helm pengaman, sepatu safety, sarung tangan, kacamata pengaman, masker, pelindung telinga, rompi safety, dan sabuk pengaman (harness).

Selain APD, pekerja juga perlu memperhatikan penggunaan pakaian kerja yang sesuai, peralatan kerja yang aman, lingkungan kerja yang bersih dan rapi, serta mengikuti pelatihan K3.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga Berantas Premanisme di Alun-Alun Palabuhanratu

Dengan menggunakan APD yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Jika hak para pekerja terkait APD ini tidak terpenuhi, hal itu berpotensi menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi proyek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Perlu diingat, pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau denda.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Proyek kabel fiber optik milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Baca Juga :  Polsek Palabuhanratu Sikapi Penemuan Mayat Digunung Salamanjing Cikadu

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terkait hal ini, tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.***

Berita Terkait

Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting
Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak
Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api
Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:58 WIB

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!