Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pelaksanaan Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

- Admin

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Silkar National di Jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat mengabaikan keselamatan kerja.

Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

APD yang seharusnya disediakan untuk keselamatan kerja proyek kabel fiber optik antara lain helm pengaman, sepatu safety, sarung tangan, kacamata pengaman, masker, pelindung telinga, rompi safety, dan sabuk pengaman (harness).

Selain APD, pekerja juga perlu memperhatikan penggunaan pakaian kerja yang sesuai, peralatan kerja yang aman, lingkungan kerja yang bersih dan rapi, serta mengikuti pelatihan K3.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke 79 Satgas TMMD Ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi Kibarkan Bendera Merah Putih

Dengan menggunakan APD yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Jika hak para pekerja terkait APD ini tidak terpenuhi, hal itu berpotensi menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi proyek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Perlu diingat, pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau denda.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Minibus Pengangkut Pekerja Hantam Rumah Warga di Sukabumi

Proyek kabel fiber optik milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Baca Juga :  Batuud Koramil 0622-01/Cisolok Monitoring Perbaikan Tegangan Tinggi Sutet

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terkait hal ini, tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kelurahan Palabuhanratu
Pemerintah Desa Wangun Sari Bangun Jembatan Cierang, Wujudkan Impian Warga Puluhan Tahun
Pemerintah Desa Cimanggu Salurkan BLT Dana Desa kepada 50 KPM
Pemdes Cidadap Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Warga
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu.
Iman Adinugraha Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Sukabumi, Soroti Peran Medsos dan Infrastruktur Penunjang
Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga
KASAD Resmikan Irigasi Ramah Lingkungan di Sukabumi, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:39 WIB

Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kelurahan Palabuhanratu

Kamis, 24 April 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Desa Wangun Sari Bangun Jembatan Cierang, Wujudkan Impian Warga Puluhan Tahun

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WIB

Pemdes Cidadap Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

Selasa, 22 April 2025 - 14:28 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu.

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Iman Adinugraha Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Sukabumi, Soroti Peran Medsos dan Infrastruktur Penunjang

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan rasa bangga dan harapannya kepada para pelajar penghafal Alquran tingkat SD dan SMP.

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:47 WIB