Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

- Admin

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Saksi pelapor inisial S melalui kuasa hukumnya tegas menepis tudingan menyaksikan dan terlibat dalam dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu inisial AZ (17) yang diduga dilakukan oleh ketua Panitia Pemilihan Puteri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi inisial SRP.

Sejak dilaporkan orang tua korban pada 05 Juli 2024 ke Polres Sukabumi, polisi telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga tiba pemanggilan saksi pelapor yang mana saksi pelapor ini merupakan teman korban sesama Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 yang disebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami hadir memenuhi panggilan pertama penyidik. Ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran materil. Saksi kami adalah saksi yang pada saat kejadian diduga ada di tempat.

Baca Juga :  Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

“Kami hadir di sini untuk menjaga originalitas artinya keterangan saksi itu, itu yang sebenarnya. Dugaan kami, pengakuan saksi kepada penyidik berbeda jauh dari informasi yang tersebar luas saat ini, baik di media massa maupun di medsos, intinya klien kami atau saksi kami tidak terlibat di dalamnya,” kata Irmawan, S.H. kepada wartawan setelah keluar dari ruangan penyidik PPA Polres Sukabumi, usai mendampingi saksi pelapor, Selasa, (23/07/2024) petang.

Lanjut irmawan, dalam pemeriksaan kliennya itu, pihaknya dicecar dengan 32 pertanyaan salah satunya penyidik mempertanyakan apakah saksi melihat mendengar dan mengetahui, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut?, dengan tegas Irmawan mengutip jawaban saksi kepada penyidik yang menyatakan bahwa saksi tidak mengetahuinya.

“Saksi kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan di pemberitaan, dan informasi di medsos itu sudah membabi buta dan telah menjadi preseden buruk. Saksi kami sampai trauma dan ketakutan makanya kami ingin saksi itu mendapat hak asasinya dan tidak terintimidasi, proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai SOP, tidak ada yang ditakutkan dan berjalan lancar sampai tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Antusias Warga Kampung Pasirkadu Mengikuti Lomba, Untuk Meriahkan HUT RI ke 79 Cukup Meriah

 

Pernyataan kuasa hukum saksi terlapor tersebut dinilai mengejutkan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan isu liar yang beredar luas di masyarakat. Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber menyatakan bahwa saksi pelapor turut serta menemani korban saat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin, S.H. menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga :  PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Tusyana.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Tolong untuk mengedepankan praduga tidak bersalah! dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Sukabumi Pastikan Pembangunan Rumah Panggung Korban Banjir Berjalan Tepat Sasaran
Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi
Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa
Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat
Dinas Perkim Gelar Pelatihan Sertifikasi Irigasi Level 2 dan Forum Ngopi Bahas Penguatan Infrastruktur Air
Damkar Sukabumi Luncurkan Layanan “Damkar Cermat” untuk Tingkatkan Respons Darurat 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:45 WIB

Dinas Perkim Sukabumi Pastikan Pembangunan Rumah Panggung Korban Banjir Berjalan Tepat Sasaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:15 WIB

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:30 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!