Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

- Admin

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Saksi pelapor inisial S melalui kuasa hukumnya tegas menepis tudingan menyaksikan dan terlibat dalam dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu inisial AZ (17) yang diduga dilakukan oleh ketua Panitia Pemilihan Puteri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi inisial SRP.

Sejak dilaporkan orang tua korban pada 05 Juli 2024 ke Polres Sukabumi, polisi telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga tiba pemanggilan saksi pelapor yang mana saksi pelapor ini merupakan teman korban sesama Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 yang disebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami hadir memenuhi panggilan pertama penyidik. Ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran materil. Saksi kami adalah saksi yang pada saat kejadian diduga ada di tempat.

Baca Juga :  Dishub Kawal Kelancaran Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres dan Gubernur Jabar Ke Palabuhanratu

“Kami hadir di sini untuk menjaga originalitas artinya keterangan saksi itu, itu yang sebenarnya. Dugaan kami, pengakuan saksi kepada penyidik berbeda jauh dari informasi yang tersebar luas saat ini, baik di media massa maupun di medsos, intinya klien kami atau saksi kami tidak terlibat di dalamnya,” kata Irmawan, S.H. kepada wartawan setelah keluar dari ruangan penyidik PPA Polres Sukabumi, usai mendampingi saksi pelapor, Selasa, (23/07/2024) petang.

Lanjut irmawan, dalam pemeriksaan kliennya itu, pihaknya dicecar dengan 32 pertanyaan salah satunya penyidik mempertanyakan apakah saksi melihat mendengar dan mengetahui, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut?, dengan tegas Irmawan mengutip jawaban saksi kepada penyidik yang menyatakan bahwa saksi tidak mengetahuinya.

“Saksi kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan di pemberitaan, dan informasi di medsos itu sudah membabi buta dan telah menjadi preseden buruk. Saksi kami sampai trauma dan ketakutan makanya kami ingin saksi itu mendapat hak asasinya dan tidak terintimidasi, proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai SOP, tidak ada yang ditakutkan dan berjalan lancar sampai tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0601/Cisolok Laksanakan Giat Olah Lahan Bersama Poktan

 

Pernyataan kuasa hukum saksi terlapor tersebut dinilai mengejutkan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan isu liar yang beredar luas di masyarakat. Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber menyatakan bahwa saksi pelapor turut serta menemani korban saat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin, S.H. menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Tusyana.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Tolong untuk mengedepankan praduga tidak bersalah! dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta
Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku
Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir
Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah
Pantai Selokan, Surga Tersembunyi di Sukabumi yang Curi Perhatian
Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:52 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:42 WIB

Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah

Berita Terbaru