Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

- Admin

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Saksi pelapor inisial S melalui kuasa hukumnya tegas menepis tudingan menyaksikan dan terlibat dalam dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu inisial AZ (17) yang diduga dilakukan oleh ketua Panitia Pemilihan Puteri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi inisial SRP.

Sejak dilaporkan orang tua korban pada 05 Juli 2024 ke Polres Sukabumi, polisi telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga tiba pemanggilan saksi pelapor yang mana saksi pelapor ini merupakan teman korban sesama Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 yang disebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami hadir memenuhi panggilan pertama penyidik. Ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran materil. Saksi kami adalah saksi yang pada saat kejadian diduga ada di tempat.

Baca Juga :  Tidak Terima Calon Kades Usungannya Tidak Lolos,Ratusan Warga Desa Karang tangah Geruduk Kantor DPMD.

“Kami hadir di sini untuk menjaga originalitas artinya keterangan saksi itu, itu yang sebenarnya. Dugaan kami, pengakuan saksi kepada penyidik berbeda jauh dari informasi yang tersebar luas saat ini, baik di media massa maupun di medsos, intinya klien kami atau saksi kami tidak terlibat di dalamnya,” kata Irmawan, S.H. kepada wartawan setelah keluar dari ruangan penyidik PPA Polres Sukabumi, usai mendampingi saksi pelapor, Selasa, (23/07/2024) petang.

Lanjut irmawan, dalam pemeriksaan kliennya itu, pihaknya dicecar dengan 32 pertanyaan salah satunya penyidik mempertanyakan apakah saksi melihat mendengar dan mengetahui, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut?, dengan tegas Irmawan mengutip jawaban saksi kepada penyidik yang menyatakan bahwa saksi tidak mengetahuinya.

“Saksi kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan di pemberitaan, dan informasi di medsos itu sudah membabi buta dan telah menjadi preseden buruk. Saksi kami sampai trauma dan ketakutan makanya kami ingin saksi itu mendapat hak asasinya dan tidak terintimidasi, proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai SOP, tidak ada yang ditakutkan dan berjalan lancar sampai tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Terus Himbau dan Sosialisasi Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

 

Pernyataan kuasa hukum saksi terlapor tersebut dinilai mengejutkan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan isu liar yang beredar luas di masyarakat. Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber menyatakan bahwa saksi pelapor turut serta menemani korban saat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin, S.H. menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan di Polsek Cicurug Polres Sukabumi

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Tusyana.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Tolong untuk mengedepankan praduga tidak bersalah! dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Dukung Harlah ke-52 KNPI Palabuhanratu sebagai Upaya Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pemuda
Peringati Harlah ke-52, KNPI Gelar Bazar dan Pengobatan Gratis, Hadirkan Ribuan Peserta
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Lima Rumah di Sukaraja Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Dua di Antaranya Ludes
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Miliki PLT Baru, Herdiawan Waryadi Siap Lanjutkan Program Strategis
Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian, Distan Gelar Penandatanganan BAST Tahap Kedua
Dinas Pertanian Dorong Optimalisasi Lahan dengan Teknologi Pertanian Modern
Dinas Pertanian Dukung Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Dinas Pariwisata Dukung Harlah ke-52 KNPI Palabuhanratu sebagai Upaya Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pemuda

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Peringati Harlah ke-52, KNPI Gelar Bazar dan Pengobatan Gratis, Hadirkan Ribuan Peserta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Lima Rumah di Sukaraja Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Dua di Antaranya Ludes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Miliki PLT Baru, Herdiawan Waryadi Siap Lanjutkan Program Strategis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!