LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyuarakan kritis tajam terhadap inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Yang mana dugaan penyalah gunaan anggaran diduga keras di lakukan oleh 85 Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi mandeg dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kabupaten sukabumi dengan adanya pengembalian seolah olah menghilangkan delik perbuatan melawan hukum yang di lakukan.

Dengan hal itu Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat. mengatakan kepada awak media pihaknya akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat dan meminta kepada inspektorat agar segera menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ke Aparatur Penegak Hukum (APH)

Baca Juga :  Anniversary Ke 2 Tahun Ambulans Sukabumi Bersatu Berlangsung Meriah

Yang mana jelas pengembalian bukan berarti menghilangkan delik pidana dan pihak Lpi mengaku memiliki data baru bahwa diduga keras uang yang di kembalikan ke RKD (rekening kas desa) bukan lah uang yang di terima oleh oknum LBH melainkan dari kantong pribadi para kepala Desa.

 

” Kami kantongi bukti lengkap bahwa pengembalian yang di lakukan bukan dari anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka dari itu kami minta proses secara aturan dan hukum yang berlaku disini,” ujar Rohmat senin 22/7/2024.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Pimpin Pembersihan Material Longsor di Palabuhanratu

Tidak adanya penindakan terhadap oknum LBH jelas menandakan pemerintah lemah dan untuk kepala desa yang terlibat wajib di audit seluruh kegiatan perealisasian anggaranya bukan hanya persoalan ini saja agar ada efek jera untuk yang lain kami mendesak agar segera di limpahkan LHP ke APH.

Baca Juga :  Atasi Cedera Olahraga Ringan: Panduan Pertolongan Pertama

Maka dengan adanya hal itu kata Rohmat Lpi akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat agar hal ini segera ada titik terang tidak berlarut larut karena jelas dengan tidak adanya ending pada persoalan ini.

“Mencerminkan bahwa pemerintahan Kabupaten Sukabumi bobrok bisa jadi di sektor lain pun terjadi hal yang sama yaitu dugaan tindakan melawan dengan dugaan keras penyalah gunaan anggaran atau pun kebijakan,”pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik
Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026
Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!