LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyuarakan kritis tajam terhadap inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Yang mana dugaan penyalah gunaan anggaran diduga keras di lakukan oleh 85 Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi mandeg dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kabupaten sukabumi dengan adanya pengembalian seolah olah menghilangkan delik perbuatan melawan hukum yang di lakukan.

Dengan hal itu Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat. mengatakan kepada awak media pihaknya akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat dan meminta kepada inspektorat agar segera menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ke Aparatur Penegak Hukum (APH)

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Yang mana jelas pengembalian bukan berarti menghilangkan delik pidana dan pihak Lpi mengaku memiliki data baru bahwa diduga keras uang yang di kembalikan ke RKD (rekening kas desa) bukan lah uang yang di terima oleh oknum LBH melainkan dari kantong pribadi para kepala Desa.

 

” Kami kantongi bukti lengkap bahwa pengembalian yang di lakukan bukan dari anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka dari itu kami minta proses secara aturan dan hukum yang berlaku disini,” ujar Rohmat senin 22/7/2024.

Baca Juga :  Babinsa Mekarasih Laksanakan Giat PMT-AS Kepada Siswa Siswi SDN Pasir Jambu

Tidak adanya penindakan terhadap oknum LBH jelas menandakan pemerintah lemah dan untuk kepala desa yang terlibat wajib di audit seluruh kegiatan perealisasian anggaranya bukan hanya persoalan ini saja agar ada efek jera untuk yang lain kami mendesak agar segera di limpahkan LHP ke APH.

Baca Juga :  Tuai Sorotan, Proyek Penanaman Kabel Fiber Optik Telkom oleh PT Silkar National Bikin Resah Pengguna Jalan

Maka dengan adanya hal itu kata Rohmat Lpi akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat agar hal ini segera ada titik terang tidak berlarut larut karena jelas dengan tidak adanya ending pada persoalan ini.

“Mencerminkan bahwa pemerintahan Kabupaten Sukabumi bobrok bisa jadi di sektor lain pun terjadi hal yang sama yaitu dugaan tindakan melawan dengan dugaan keras penyalah gunaan anggaran atau pun kebijakan,”pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!