LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyuarakan kritis tajam terhadap inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Yang mana dugaan penyalah gunaan anggaran diduga keras di lakukan oleh 85 Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi mandeg dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kabupaten sukabumi dengan adanya pengembalian seolah olah menghilangkan delik perbuatan melawan hukum yang di lakukan.

Dengan hal itu Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat. mengatakan kepada awak media pihaknya akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat dan meminta kepada inspektorat agar segera menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ke Aparatur Penegak Hukum (APH)

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Hadiri Giat Pelatihan Pengembangan Domba Garut Mitra Binaan Motekar Mandiri

Yang mana jelas pengembalian bukan berarti menghilangkan delik pidana dan pihak Lpi mengaku memiliki data baru bahwa diduga keras uang yang di kembalikan ke RKD (rekening kas desa) bukan lah uang yang di terima oleh oknum LBH melainkan dari kantong pribadi para kepala Desa.

 

” Kami kantongi bukti lengkap bahwa pengembalian yang di lakukan bukan dari anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka dari itu kami minta proses secara aturan dan hukum yang berlaku disini,” ujar Rohmat senin 22/7/2024.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Babinsa Koramil 0622-01/Cisolok Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan Selokan Dan Jalan Desa

Tidak adanya penindakan terhadap oknum LBH jelas menandakan pemerintah lemah dan untuk kepala desa yang terlibat wajib di audit seluruh kegiatan perealisasian anggaranya bukan hanya persoalan ini saja agar ada efek jera untuk yang lain kami mendesak agar segera di limpahkan LHP ke APH.

Baca Juga :  Ribuan Personel diterjunkan dalam Pilkades Serentak 2023 di Sukabumi.

Maka dengan adanya hal itu kata Rohmat Lpi akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat agar hal ini segera ada titik terang tidak berlarut larut karena jelas dengan tidak adanya ending pada persoalan ini.

“Mencerminkan bahwa pemerintahan Kabupaten Sukabumi bobrok bisa jadi di sektor lain pun terjadi hal yang sama yaitu dugaan tindakan melawan dengan dugaan keras penyalah gunaan anggaran atau pun kebijakan,”pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!
Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025
Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau
Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi
Longsor Susulan di Simpenan, Jalan Nasional Bagbagan Kembali Dibuka dengan Sistem Buka Tutup
Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku
Demo di Kantor Desa Neglasari, Ketua LPI Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:13 WIB

Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:47 WIB

Longsor Susulan di Simpenan, Jalan Nasional Bagbagan Kembali Dibuka dengan Sistem Buka Tutup

Berita Terbaru