Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

GELIATMEDIA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terkait dugaan penggelembungan nama siswa pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Hera, politisi dari Partai Gerindra, mengaku baru mengetahui dugaan kasus ini dari media. “Saya baru tahu dari media. Jika benar ada kasus seperti ini, saya sangat prihatin,” ungkapnya pada Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tinjau Proyek Jembatan Cilalay, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Sebagai Ketua Komisi IV, Hera menyatakan telah melakukan koordinasi internal dan akan segera memanggil pihak Disdik untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Dalam waktu dekat, saya akan memanggil Disdik Kabupaten Sukabumi untuk meminta klarifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang tengah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi guna mengusut tuntas kasus ini. “Saya akan melihat dulu apakah benar ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan administratif, penegakan hukumnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tambah Hera.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Gelaran Budaya Rakyat 2025

Hera menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan dewan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dewan. “Saya hanya pimpinan komisi, jadi semua harus dilaporkan ke pimpinan. Kecuali ada pengaduan langsung dari masyarakat, pasti akan kita audiensi. Namun, dalam kasus ini, kita serahkan kepada APH,” tutupnya. (ADV)***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Juli, Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar di Subang

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:13 WIB

Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:20 WIB

Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!