Surat Permintaan Informasi Publik Belum Di Tanggapi 5 Samsat, Lpi Sebut Jika Tidak Ada Keterbukaan Berarti Jelas Rawan Kecurangan Dan Pungli.

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak 5 Samsat di Provinsi Banten yang menjadi tujuan permohonan informasi publik yang mana jelas keterbukaan informasi untuk publik menjadi sebuah pokok kewajiban di saat publik meminta hal itu di transfarankan.

Lanjut Rohmat dengan bungkam nya 5 Samsat dan Bapenda Banten seolah olah menghindar dari arah KIP (keterbukaan informasi publik) menandakan bahwa besar kemungkinan dugaan adanya beberapa permasalahan di sana maka dari itu Lpi akan segera bersurat ke Komisi Informasi untuk meminta di sidangkan akan hal informasi yang di butuhkan untuk bahan kajian.

Baca Juga :  Batuud Koramil 0622-01/Cisolok Dan Anggota Mengecek Harga Sembako Di Pasar Tradisional Cisolok

Bukan hanya itu Lpi juga meng Klaim bahwa pihak Lpi sudah mendapatkan beberapa bukti mengenai adanya dugaan pendapatan yang tidak memiliki regulasi bahkan diduga menjadi pungutan liar karena tanpa adanya dasar aturan yang jelas sehingga hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak terutama APH (aparatur penegak hukum) mulai dari kepolisian ,dan kejaksaan sampai dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim di Sukabumi, Pantau TPS Khusus di Lapas Warungkiara, Tegaskan Situasi Tertib dan Lancar

Maka dari itu Lpi mendesak Bapenda Banten untuk lebih ekstra dalam pembinaan terhadap beberapa KUPT yang mana sebagai pejabat publik KUPT wajib menjadi pelayan yang baik untuk publik termasuk memberikan data data yang di butuhkan oleh publik sesuai dengan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.pungkasnya.***

Baca Juga :  Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi
Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah
Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025
Dorong Penguatan Kapasitas BUMDes, Sekdis: Pengelolaan Harus Semakin Profesional
DPMD Rutin Gelar Pengajian, Wujudkan ASN Berakhlak dan Profesional
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:54 WIB

Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!