GELIATMEDIA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali ramai dengan adanya dugaan penyunatan yang dilakukan pihak salah satu sekolah SMK Swasta yaitu SMK Insan Cita yang ada di kp.kedung rt01/rw07 Desa Hegarmanah,Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Yang mana hal tersebut ramai jadi perbincangan masyarakat yang merasa di beratkan dengan adanya beberapa pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan alibi untuk pembayaran iuran siswa sehingga hal ini menjadi polemik sampai muncul pertanyaan kemana dana bos untuk sekolah.
Ramainya hal itu menjadi sorotan salah satu aktivis nasional pengamat keuangan negara yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPD Kabupaten Sukabumi melalui Aberi Wakil Divisi Bidang Investigasi Lpi mengatakan kepada awak media
Bahwa pihaknya jelas menyoroti hal yang berkaitan dengan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) apalagi bertepatan hari ini pula ramai di beberapa platform media sosial yang mana anggota DPR RI menyentil Kemendikbudristek mengenai PIP yang diduga keras banyak salah guna dalam perealisasian sehingga hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak ‘cetus aberi
Lpi pun dengan tegas meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kegiatan penggunaan anggaran yang ada di sekolah SMK Insan Cita mulai dari tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2024 hal itu jelas dengan adanya dugaan keras pungutan yang diklisekan dengan pembiayaan sekolah .
Karena seharusnya dengan adanya anggaran dari Dana BOS saja sudah cukup tidak perlu lagi memberatkan orang tua siswa sehingga adanya hal ini Lpi meminta pihak APH untuk segera turun tangan .pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak sekolah SMK insan cita belum bisa di konfirmasi.***
Reporter : Rohmat Hidayat