Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Cirendang Kini Mulai di Kerjakan Gunakan Anggaran DD Tahun 2024

- Admin

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cirendang Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi mulai realisasikan anggaran dana Desa (DD) tahun 2024

Realisasi kali ini menyentuh jalan. dengan membangun peningkatan jalan lingkungan dengan cara pengaspalan, dimulai dari kampung paniisan sampai balai Desa. dilanjutkan kampung buniasih sampai sampai kampung ciseer.

Jalan lingkungan merupakan akses penting masyarakat untuk memperlancar aktivitas warga dalam melaksanakan kegiatan sehari hari.

Kalau jalannya bagus perekonomian masyarakat pun akan meningkat

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan

Semua material sudah sudah disiapkan, berbagai jenis material seperti batu kerikil, aspal, kayu bakar kini sudah terkumpul di lokasi kegiatan. Minggu 16/6/2024.

Pengaspalan jalan kini dimulai dengan menaburkan batu kerikil dengan merata dibadan jalan sebelum disiram pakai cairan aspal yang dibakar, lalu digilas pakai alat berat.

Ruas jalan yang dibangun di 2 titik lokasi dengan panjang 585 meter lebar 2,5 meter dengan total volume pekerjaan 1462,5 meter.

Baca Juga :  Hari Jadi Desa Citarik ke 94, Disambut Antusias Masyarakat Camat Palabuhanratu Beri Apresiasi

Kepala Desa Cirendang Abdul Ajid, saat ditemui dikediamannya mengatakan. Infrastruktur menjadi target utama saya untuk kedepannya karena masih ada beberapa titik lokasi yang harus segera dibereskan,”ujarnya

“Lanjut Abdul Ajid, demi kemajuan Desa terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas, agar bisa membantu infrastruktur karena Desa Cirendang notabene masih Desa tertinggal.

Pemerintah Desa Cirendang berkomitmen, akan terus mengawasi setiap anggaran yang turun dari pemerintah akan dipergunakan sesuai aturan yang dimuat didalam RAB,”ujarnya

Baca Juga :  Didampingi DPMD, Sekda Ade Suryaman Berikan Arahan pada Forum Smart City Kabupaten Sukabumi

“TPK dalam hal ini, yang telah diberikan SK oleh kepala Desa untuk melaksanakan semua kegiatan yang berhubungan dengan anggaran Desa (DD) harus benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai harapan masyarakat.

Kami akan terus memantau setiap kegiatan pembangunan yang dikerjakan oleh TPK, agar menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan harus benar – bener memuaskan untuk masyarakat,” tandasnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!