Lsm Sinar Kencana Soroti Proyek Pembangunan Jalan ,Ruas Jalan Baru Malingping, Diduga Keras Asal Asalan .

- Admin

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Sinar kencana soroti proyek pembangunan jslan di Kecamatan Malimping Lebak Banten diduga asal-asalan dalam pelaksanaan,(GELIATMEDIA.COM)

LSM Sinar kencana soroti proyek pembangunan jslan di Kecamatan Malimping Lebak Banten diduga asal-asalan dalam pelaksanaan,(GELIATMEDIA.COM)

GELIATMEDIA.COM – Proyek pembangunan jalan di ruas jalan baru simpang cibeyeh yang terletak di desa rahong, kecamatan malingping kabupaten lebak, banten ,proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menjadi sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat (Lsm) sinar kencana ,

Yang mana Lsm yang berdomisili di wilayah Tangerang tersebut menuturkan melalui ketua bidang investigasinya Heri Hendarsah , bahwa diduga keras proyek dengan pagu anggaran yang besar dilaksanakan asal asalan hal itu terlihat dari beberapa titik pekerjaan yang terlihat banyak titik yang sudah pecah padahal proyek tersebut belum selesai sepenuhnya di laksanakan

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kecewa Diabaikan Komisi I DPRD Bandung dalam Rapat Sengketa Lahan Pasirluyu

Dan juga pihak Pelaksana kerjaan diduga keras merasa hebat apalagi dengan tidak memikirkan aspek pengguna jalan yang lain hal itu terlihat dengan tidak adanya pembuangan genangan air di sepanjang ruas jalan yang sedang di laksanakan sehingga mengakibatkan jalan tersebut licin dan seperti kubangan lumpur.

Baca Juga :  Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga, Gabung Borussia Monchengladbach

 

Bukan hanya itu penggunaan material proyek pun diduga keras tidak sesuai spek karena dengan banyaknya retakan di beberapa titik coran yang baru saja selesai di kerjakan sudah dapat terlihat kualitas pada proyek tersebut amat sangat minim

 

Maka dengan adanya hal itu Lsm sinar kencana akan melayangkan surat kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk audiensi dan meminta CV pemenang tender untuk di evaluasi bahkan di blacklist dan juga pelaksana di lapangan pun wajib di Blacklist dari dunia kontruksi di wilayah provinsi banten yang mana disinyalir banyak kegiatan yang dilaksanakan mereka selalu asal asalan.ungkapnya

Baca Juga :  Kontroversi Pembagian Kuota Haji, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Desak RKPD 2027 Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan Warga
Wali Kota Bandung Ultimatum Proyek Galian Kabel, Target Rampung 5 Maret 2026
Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah
Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana
DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden
Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:22 WIB

DPRD Kota Bandung Desak RKPD 2027 Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:05 WIB

Wali Kota Bandung Ultimatum Proyek Galian Kabel, Target Rampung 5 Maret 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:00 WIB

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:08 WIB

Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus

Pemerintahan

Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:24 WIB

error: Content is protected !!