LPI Minta APH Awasi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Milik Dinas PU Yang Dilaksanakan CV. Demi Karya Diduga Keras Langgar K3 Dan Juga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spek

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Usep Sumantri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran negara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran lumayan besar di kucurkan pada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024 di beberapa titik mulai dari bidang SDA (sumber daya air) sampai dengan bidang BM (Bina marga).

Baca Juga :  Bersama Poktan Nusa Mandiri, Babinsa Citarik Dampingi Giat LTP

Lanjut Usep pihaknya hari ini melihat adanya dugaan kelalaian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja ) dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek di salah satu titik kegiatan yang di laksanakan oleh CV.Demi Karya yang mana pagu kegiatan anggaran tersebut mencapai 3.377.022.631.57. atau terhitung 3,3miliyar namun di sayangkan proyek dengan anggaran besar diduga kangkangi undang undang K3 dan juga diduga keras menggunakan material tidak memenuhi spek standar aturan kemenpupr.

Baca Juga :  Dana Desa Non Eard Marked Tahap Satu Tahun 2024, Pemdes Gunung Karamat Kegiatan Pengaspalan Belum Realisasi.

Maka dari itu Lpi akan segera membuat laporan terkait dugaan pelanggaran atau pengangkangan undang undang yang dilakukan oleh pihak CV. serta Lpi mendesak pihak Dinas PU untuk ekstra melakukan pengawasan apalagi mengenai material yang digunakan saat ini bisa kita lihat semen yang digunakan apakah sudah standar dan juga Lpi meminta APH untuk ikut serta melakukan monitoring pengawasan  karena rawan sekali terjadinya kecurangan dari pihak pelaksana kegiatan dengan dugaan ingin untung banyak.

Baca Juga :  MUI beserta Pemdes Tarisi mengadakan acara Gebyar Muharam sekaligus Santunan Anak Yatim

Lpi pun akan segera bersurat ke Dinas PU untuk audiensi terbuka dan meminta keterbukaan informasi publik mengenai data Kongkrit RAB apakah benar pelaksanan kegiatan proyek dan material yang harus digunakan sudah sesuai sebagai langkah awal seandainya pihak Dinas PU enggan memberikan data tersebut Lpi akan menempuh jalur melalui persidangan di Komisi Informasi Jawabarat.pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terbaru

error: Content is protected !!