LPI Minta APH Awasi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Milik Dinas PU Yang Dilaksanakan CV. Demi Karya Diduga Keras Langgar K3 Dan Juga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spek

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Usep Sumantri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran negara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran lumayan besar di kucurkan pada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024 di beberapa titik mulai dari bidang SDA (sumber daya air) sampai dengan bidang BM (Bina marga).

Baca Juga :  Batuud Koramil 0622-01/Cisolok Aktif Melatih Anggota Pramuka SMA Negeri 1 Cisolok

Lanjut Usep pihaknya hari ini melihat adanya dugaan kelalaian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja ) dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek di salah satu titik kegiatan yang di laksanakan oleh CV.Demi Karya yang mana pagu kegiatan anggaran tersebut mencapai 3.377.022.631.57. atau terhitung 3,3miliyar namun di sayangkan proyek dengan anggaran besar diduga kangkangi undang undang K3 dan juga diduga keras menggunakan material tidak memenuhi spek standar aturan kemenpupr.

Baca Juga :  Ketua Umum LPI Kawal Inspektorat Serahkan LHP ke APH Meminta Kejari Yang Baru, Segera Menindak Jangan Pandang Bulu

Maka dari itu Lpi akan segera membuat laporan terkait dugaan pelanggaran atau pengangkangan undang undang yang dilakukan oleh pihak CV. serta Lpi mendesak pihak Dinas PU untuk ekstra melakukan pengawasan apalagi mengenai material yang digunakan saat ini bisa kita lihat semen yang digunakan apakah sudah standar dan juga Lpi meminta APH untuk ikut serta melakukan monitoring pengawasan  karena rawan sekali terjadinya kecurangan dari pihak pelaksana kegiatan dengan dugaan ingin untung banyak.

Baca Juga :  2 Orang di jadikan tersangka dan 29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia.

Lpi pun akan segera bersurat ke Dinas PU untuk audiensi terbuka dan meminta keterbukaan informasi publik mengenai data Kongkrit RAB apakah benar pelaksanan kegiatan proyek dan material yang harus digunakan sudah sesuai sebagai langkah awal seandainya pihak Dinas PU enggan memberikan data tersebut Lpi akan menempuh jalur melalui persidangan di Komisi Informasi Jawabarat.pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana
Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana
Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal
Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38 WIB

Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:29 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:59 WIB

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:30 WIB

Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap

Berita Terbaru